Digindonews.com, Jakarta Timur, 11 Juli 2026 — Demokrasi yang berkualitas harus mampu menjamin seluruh warga negara memperoleh hak politik secara setara, termasuk penyandang disabilitas. Hal tersebut menjadi penekanan dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Jalan Pandu No. 93 RT 001/RW 005, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, dengan menghadirkan Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H., Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur.
Dalam sesi penutup, Dr. Afdhal menyampaikan bahwa pemilu inklusif merupakan bagian dari tanggung jawab peradaban untuk memastikan seluruh warga negara dapat menggunakan hak pilih dan hak berpendapat secara bebas tanpa hambatan.
Ia menilai keberhasilan demokrasi tidak hanya tercermin dari tingginya tingkat partisipasi pemilih, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan sistem pemilu yang adil, ramah, dan mudah diakses oleh semua kalangan.
Menurutnya, berbagai tantangan seperti keterbatasan data penyandang disabilitas, aksesibilitas tempat pemungutan suara, hingga stigma sosial masih perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, diperlukan pembenahan secara menyeluruh agar hak-hak politik penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara optimal.
“Ketika hak pilih penyandang disabilitas benar-benar terlindungi, sesungguhnya kita sedang memperkuat fondasi demokrasi yang menghargai kesetaraan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa negara harus memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal di luar pintu bilik suara. Dengan demikian, demokrasi Indonesia dapat berkembang menjadi sistem yang lebih inklusif, berkeadilan, serta mampu merepresentasikan seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi.***


