DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Seorang Oknum LSM Nakal Dituntut Ribuan Masa, Akibat Hajat Hidup Masyarakat Terganggu, Hingga Banjiri Mapolres Sijunjung
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Seorang Oknum LSM Nakal Dituntut Ribuan Masa, Akibat Hajat Hidup Masyarakat Terganggu, Hingga Banjiri Mapolres Sijunjung
Nasional

Seorang Oknum LSM Nakal Dituntut Ribuan Masa, Akibat Hajat Hidup Masyarakat Terganggu, Hingga Banjiri Mapolres Sijunjung

Fadhlur Rahman Ahsas Published Juni 8, 2026
Share
SHARE

 

SIJUNJUNG — Ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sijunjung mendatangi Mapolres Sijunjung pada Minggu (7/6/2026) malam. Kedatangan masyarakat tersebut dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota LSM sekaligus menyampaikan aspirasi terkait sejumlah pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan yang dinilai tidak berimbang.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Korban diketahui bernama Jonni (Joni Mapikor) yang selama ini aktif menyampaikan informasi terkait aktivitas pertambangan melalui media sosial dan sejumlah platform informasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jonni saat itu tengah bersilaturahmi ke rumah salah seorang warga. Kehadirannya kemudian diketahui oleh sejumlah masyarakat yang mendatangi lokasi. Warga mengaku keberatan terhadap berbagai informasi terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan dianggap merugikan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan rakyat.

Baca Juga  Partai Berkarya Gugat KPU Ke PN Jakarta Pusat

Situasi yang sempat memanas mengakibatkan terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Jonni serta perusakan satu unit mobil Toyota Rush warna putih yang digunakannya. Menurut sejumlah warga, peristiwa tersebut dipicu oleh akumulasi keresahan masyarakat terhadap informasi yang beredar mengenai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Mendapatkan laporan kejadian, personel Polres Sijunjung segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi korban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Jonni kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 18.00 WIB, masyarakat dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, hingga Tanjung Gadang berdatangan ke Mapolres Sijunjung. Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta adanya klarifikasi terhadap informasi yang selama ini beredar terkait aktivitas pertambangan rakyat.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama Polres Sijunjung, menerima langsung perwakilan masyarakat untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai masukan dan keberatan mereka terhadap informasi yang dinilai tidak akurat serta berharap adanya klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga  BADKO HMI Aceh Desak Pemerintah Percepat Penanganan Bencana dan Pulihkan Infrastruktur Dasar

Polres Sijunjung kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan Jonni. Dalam suasana dialog yang kondusif, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing guna mencari penyelesaian terbaik atas persoalan yang terjadi.

Dalam kesempatan itu, Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang disampaikannya selama ini menimbulkan keresahan atau menyinggung perasaan masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan warga.

Terkait dugaan penganiayaan yang terjadi, Jonni selaku korban bersama Wali Nagari Limo Koto, Ketua KAN Limo Koto, Jorong Aur Gading, serta Jorong Batugandang yang mewakili masyarakat Kecamatan Koto VII, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan musyawarah. Kesepakatan itu diambil dengan mengedepankan kondusivitas daerah serta menjaga hubungan baik antarwarga.

Baca Juga  Seleksi CASN, BKN Sudah Umumkan Jadwal Resmi tahun 2023

Kapolres Sijunjung dalam arahannya menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati aspirasi masyarakat dan akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dalam setiap penyelesaian persoalan. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aktivitas masyarakat tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kapolres menyatakan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan mengenai aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung.

Setelah menerima penjelasan dari Kapolres serta hasil mediasi yang telah dilakukan, masyarakat dapat menerima hasil pertemuan tersebut. Sekitar pukul 23.15 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi di Mapolres Sijunjung tetap aman serta kondusif.

Melalui pendekatan dialog, mediasi, dan musyawarah yang difasilitasi Polres Sijunjung, permasalahan yang sempat memicu ketegangan berhasil diselesaikan secara damai sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sijunjung tetap terjaga dengan baik.

TAGGED:MapikorMapolres SijunjungMasa Aksi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kenagarian Aie Tabik Membangkik Tradisi Adat Salingka Nagari Tahun 2026
Next Article Gowes Silaturahmi Adventure (GSA) 2026 Payakumbuh Diikuti Ribuan Peserta Luar Daerah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,308
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh343
    • Solok76
  • Ekonomi2,844
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah229
  • Lifestyle113
  • Nasional1,089
  • Olahraga85
  • Opini200
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized308
  • Video15

Berita Lainnya

Demo di Polres Pasaman Barat, Massa Desak Kepastian Hukum dan Ungkap Dugaan Pembekingan Tambang Ilegal
Komunitas XOS Berakhir Duka di Dharmasraya, Ridha Ananda Sampaikan Duka Mendalam.
KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website
BRI Region 11 Yogyakarta Hadirkan Promo Tiket K24 Run 2026 melalui BRImo

Berita Terkait

Nasional

Alumni HMI, Laca Muhammad: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Satu Tekad Tumbuh Merakyat dan Makmur Bersama

Oktober 22, 2026
Nasional

Suara Lirboyo Menggema! 36 Kiai Sepuh Soroti Penegakan Hukum Kasus Gus Yaqut

Oktober 21, 2026
Nasional

Rocky Gerung Soroti Gerakan Mahasiswa, Tuntutan Harus Punya Dasar dan Argumentasi

Oktober 20, 2026
Nasional

BKKBN Jawa Barat Dorong Pencegahan Stunting Berbasis Data dan Kolaborasi Lintas Sektor

Oktober 20, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?