SIJUNJUNG — Ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sijunjung mendatangi Mapolres Sijunjung pada Minggu (7/6/2026) malam. Kedatangan masyarakat tersebut dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota LSM sekaligus menyampaikan aspirasi terkait sejumlah pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan yang dinilai tidak berimbang.
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Korban diketahui bernama Jonni (Joni Mapikor) yang selama ini aktif menyampaikan informasi terkait aktivitas pertambangan melalui media sosial dan sejumlah platform informasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jonni saat itu tengah bersilaturahmi ke rumah salah seorang warga. Kehadirannya kemudian diketahui oleh sejumlah masyarakat yang mendatangi lokasi. Warga mengaku keberatan terhadap berbagai informasi terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan dianggap merugikan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan rakyat.
Situasi yang sempat memanas mengakibatkan terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Jonni serta perusakan satu unit mobil Toyota Rush warna putih yang digunakannya. Menurut sejumlah warga, peristiwa tersebut dipicu oleh akumulasi keresahan masyarakat terhadap informasi yang beredar mengenai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Mendapatkan laporan kejadian, personel Polres Sijunjung segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi korban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Jonni kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 18.00 WIB, masyarakat dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, hingga Tanjung Gadang berdatangan ke Mapolres Sijunjung. Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta adanya klarifikasi terhadap informasi yang selama ini beredar terkait aktivitas pertambangan rakyat.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama Polres Sijunjung, menerima langsung perwakilan masyarakat untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai masukan dan keberatan mereka terhadap informasi yang dinilai tidak akurat serta berharap adanya klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Polres Sijunjung kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan Jonni. Dalam suasana dialog yang kondusif, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing guna mencari penyelesaian terbaik atas persoalan yang terjadi.
Dalam kesempatan itu, Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang disampaikannya selama ini menimbulkan keresahan atau menyinggung perasaan masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan warga.
Terkait dugaan penganiayaan yang terjadi, Jonni selaku korban bersama Wali Nagari Limo Koto, Ketua KAN Limo Koto, Jorong Aur Gading, serta Jorong Batugandang yang mewakili masyarakat Kecamatan Koto VII, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan musyawarah. Kesepakatan itu diambil dengan mengedepankan kondusivitas daerah serta menjaga hubungan baik antarwarga.
Kapolres Sijunjung dalam arahannya menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati aspirasi masyarakat dan akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dalam setiap penyelesaian persoalan. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aktivitas masyarakat tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Kapolres menyatakan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan mengenai aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung.
Setelah menerima penjelasan dari Kapolres serta hasil mediasi yang telah dilakukan, masyarakat dapat menerima hasil pertemuan tersebut. Sekitar pukul 23.15 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi di Mapolres Sijunjung tetap aman serta kondusif.
Melalui pendekatan dialog, mediasi, dan musyawarah yang difasilitasi Polres Sijunjung, permasalahan yang sempat memicu ketegangan berhasil diselesaikan secara damai sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sijunjung tetap terjaga dengan baik.


