DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Barang Bawaan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Barang Bawaan
Ekonomi

KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Barang Bawaan

vrtitimes Published Mei 29, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan kereta api untuk memperhatikan ketentuan terkait barang bawaan selama perjalanan guna menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama di dalam perjalanan kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan bahwa setiap pelanggan wajib memastikan barang bawaan yang dibawa ke dalam kabin kereta api sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi ukuran maupun berat maksimal barang bawaan.

“KAI Daop 2 Bandung mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk memperhatikan barang bawaan yang dibawa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melebihi batas ukuran maupun berat maksimal yang telah ditetapkan. Selain itu kami juga mengingatkan bahwa seluruh barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing pelanggan selama perjalanan,” ujar Kuswardojo.

KAI menetapkan bahwa barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta api adalah barang bawaan pribadi pelanggan dengan ketentuan berat maksimal 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm³ dan dimensi tidak melebihi ukuran 70 x 48 x 30 cm.

Baca Juga  Legislator Influence Pelaku UMKM Pentingnya Literasi Digital

Barang bawaan juga harus ditempatkan pada rak bagasi atau area yang telah disediakan tanpa mengganggu kenyamanan pelanggan lainnya.

Selain itu, KAI Daop 2 Bandung menegaskan terdapat sejumlah jenis barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam kabin kereta api demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. Adapun barang-barang yang dilarang tersebut antara lain :

  1. binatang;
  2. narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya;
  3. senjata api dan senjata tajam;
  4. papan selancar;
  5. barang yang mudah terbakar atau meledak;
  6. seluruh barang yang berbau busuk, amis, atau karena sifatnya dapat mengganggu kesehatan serta kenyamanan penumpang lainnya.

Tidak hanya itu, barang-barang yang menurut pertimbangan petugas memiliki ukuran atau kondisi yang tidak pantas diangkut sebagai bagasi penumpang, serta barang yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta api.

Baca Juga  PTPP Perkuat Fundamental Keuangan melalui Langkah Transformasi dan Penyesuaian Berbasis Prudence

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan yang berlaku demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pelanggan. Petugas di stasiun maupun di atas kereta akan melakukan pengawasan terhadap barang bawaan pelanggan,” tambah Kuswardojo.

Sementara itu, sampai dengan pagi hari ini Kamis (28/5) tercatat ada 13.898 pelanggan yang akan berangkat hari ini dari berbagai stasiun dengan menggunakan KA Jarak Jauh yang berangkat awal dari wilayah Daop 2 Bandung.

Tercatat, pada hari ini penjualan tiket selama periode libur panjang Idul Adha 2026 dari 26 Mei s.d. 1 Juni 2026 sudah ada 83.705 tiket terjual dengan jumlah okupansi 81,9% dari total tempat duduk yang disediakan yakni 102.186 tempat duduk.

KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan agar pelanggan tidak meninggalkan barang tanpa pengawasan serta memastikan barang bawaan disimpan pada tempat yang aman dan tidak mengganggu akses maupun kenyamanan penumpang lainnya.

Baca Juga  Nanovest Soroti Risiko Sentralisasi dalam RUU P2SK, Minta Regulasi Kripto Lebih Adil

Selain itu juga dihimbau kepada pelanggan untuk selalu menjaga dan mengawasi barang bawaannya masing-masing selama berada di stasiun maupun selama perjalanan kereta api berlangsung guna menghindari risiko tertukar, tertinggal, ataupun kehilangan barang.

Dengan kepatuhan pelanggan terhadap aturan barang bawaan tersebut, KAI berharap seluruh perjalanan kereta api dapat berjalan dengan selamat, aman, nyaman, dan tertib.

About Daop 2 Bandung
PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.***

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Guru SD Negeri 17 Payakumbuh, Bayu Wandira, Berhasil Meraih Juara I Kategori Guru Inovatif
Next Article Pendiri Ondo Finance Nathan Allman Meninggal Dunia, Bagaimana ONDO dan Masa Depan Tokenisasi Saham?
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,141
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota426
    • Padang35
    • Payakumbuh208
    • Solok73
  • Ekonomi1,738
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah223
  • Lifestyle112
  • Nasional989
  • Olahraga79
  • Opini182
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized288
  • Video15

Berita Lainnya

Sinergi Polri dan Penyuluh KB, Hadirkan Senyum bagi Anak Stunting di Nagari Durian Gadang
KAI Logistik Optimalkan Operasional Hadapi Lonjakan Motor di Yogyakarta
BRI Krekot dan ASABRI Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembayaran dan Pertanggungjawaban Program THT, JKK, JKM, dan Pensiun
Penguatan Sistem Mutu Perguruan Tinggi dan Apresiasi Mahasiswa Jadi Sorotan lewat “BINUS Untuk Medan”

Berita Terkait

Ekonomi

Produk Premium Eropah Kembali ke MIFB Malaysia

Juni 25, 2026
Ekonomi

Dari C-Suite ke Founder Posthinks Agency: Kenapa Semakin Banyak Eksekutif Senior Pilih Bangun Agency Sendiri di Usia Produktif?

Juni 25, 2026
Ekonomi

CRM Indonesia Rating Tertinggi: Barantum Raih 4,9/5 dari 1.200+ Ulasan Google

Juni 25, 2026
Ekonomi

Sneak Peek: Purana dan Puragraph Umumkan Kolaborasi “Liveable Art” Revolusioner Bersama Afganial di YATS Colony Yogyakarta

Juni 25, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?