DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemko Payakumbuh Dorong Seluruh Transaksi Belanja Melalui e-Katalog Versi 6
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Pemko Payakumbuh Dorong Seluruh Transaksi Belanja Melalui e-Katalog Versi 6
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Dorong Seluruh Transaksi Belanja Melalui e-Katalog Versi 6

Herpa Published Mei 22, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat transformasi digital pengadaan barang dan jasa dengan mendorong seluruh transaksi belanja pemerintah melalui e-Katalog Versi 6.

Langkah itu ditekankan dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi e-Purchasing yang digelar Bagian PBJ dan Dalbang Setdako Payakumbuh di Aula Joserizal Zain Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/05/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi landasan untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, serta koperasi dalam belanja pemerintah daerah.

“Perubahan regulasi ini menitikberatkan pada peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKK. Pemerintah juga mengatur reward dan punishment bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berdasarkan capaian realisasi penggunaan produk tersebut,” kata Elzadaswarman.

Ia menyebut pemerintah kini memperkuat digitalisasi pengadaan melalui Sistem Informasi Pengadaan, salah satunya lewat e-Purchasing menggunakan e-Katalog Versi 6.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Terus Berbenah Fasilitas Di Kawasan Balai Kota

Menurut dia, seluruh perangkat daerah wajib menjalankan transaksi pengadaan melalui katalog elektronik apabila barang dan jasa yang dibutuhkan sudah tersedia di dalam sistem.

“Pelaksanaan e-Purchasing wajib dilakukan apabila kebutuhan barang dan jasa tersedia dalam katalog elektronik. Ini menjadi langkah untuk menciptakan pengadaan yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif,” ujarnya.

Elzadaswarman juga mengingatkan Surat Edaran KPK Nomor 14 Tahun 2022 telah mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pembelian kebutuhan rutin melalui e-Katalog, termasuk konsumsi rapat, alat tulis kantor, material bangunan, jasa keamanan, dan jasa kebersihan.

Ia mengatakan kebijakan tersebut sekaligus membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai belanja pemerintah daerah.

“Perangkat daerah harus aktif mendorong pelaku usaha lokal memiliki akun INAPROC agar produknya tayang di e-Katalog Versi 6. Jika tidak memiliki akun dan tidak menayangkan produk, otomatis mereka tidak akan terundang dalam mini kompetisi,” katanya.

Baca Juga  TSR Provinsi Sumatera Barat, Kapolda Sumbar Kunjungi Mesjid Wustha Parik Rantang

Dalam sektor konstruksi, Pemko Payakumbuh juga menerapkan metode mini kompetisi pada sejumlah kategori pekerjaan seperti bidang cipta karya, bina marga, sumber daya air, perumahan, bidang umum, dan SMKK.

Kebijakan itu bertujuan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia jasa konstruksi sekaligus menjaga persaingan usaha tetap sehat.

Selain memperkuat digitalisasi transaksi, Pemko Payakumbuh juga memanfaatkan menu e-audit untuk memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa.

Inspektorat Kota Payakumbuh menjalankan pengawasan langsung terhadap proses pengadaan yang berlangsung melalui e-Katalog maupun SPSE.

“Pemanfaatan data terintegrasi dalam sistem pengadaan tidak hanya memetakan praktik pengadaan, tetapi juga mampu mengidentifikasi pola dan perilaku pelaku pengadaan sehingga dapat mencegah penyimpangan dan kecurangan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ dan Dalbang Setdako Payakumbuh Rajman Sunardi mengatakan pemerintah pusat bersama LKPP dan PT Telkom Indonesia telah mengembangkan Platform Pengadaan Nasional atau INAPROC sebagai pusat sistem pengadaan elektronik nasional. Salah satu layanan yang kini digunakan pemerintah daerah ialah e-Katalog Versi 6.

Baca Juga  Wali Kota Zulmaeta Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Menurut dia, sektor konstruksi dalam e-Katalog Versi 6 telah disesuaikan dengan dinamika kebutuhan di lapangan. Beberapa kategori wajib menggunakan metode mini kompetisi, sementara kategori tertentu masih dapat menggunakan negosiasi sesuai karakteristik pekerjaan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan persepsi seluruh pelaku pengadaan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran aturan dan meminimalkan potensi penyimpangan,” katanya.

Sosialisasi tersebut diikuti 150 peserta yang terdiri atas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan Pokja Pemilihan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber untuk memperkuat pemahaman peserta terkait implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan penggunaan e-Katalog Versi 6 sektor konstruksi melalui metode mini kompetisi. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Indeks Reformasi Birokrasi Kota Payakumbuh tahun 2025 meningkat Menjadi 84,02 Dengan Predikat “A-”
Next Article Pemko Payakumbuh Optimalkan Pengunaan Tambahan Transfer Ke Daerah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,083
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota423
    • Padang34
    • Payakumbuh164
    • Solok73
  • Ekonomi1,506
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah221
  • Lifestyle112
  • Nasional970
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized284
  • Video15

Berita Lainnya

Bank Raya (AGRO) Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026
Perbedaan Pasar Bullish Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Pemko Payakumbuh Optimalkan Pengunaan Tambahan Transfer Ke Daerah
Pemko Payakumbuh Dorong Seluruh Transaksi Belanja Melalui e-Katalog Versi 6

Berita Terkait

Payakumbuh

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Payakumbuh tahun 2025 meningkat Menjadi 84,02 Dengan Predikat “A-”

Mei 22, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Menggelar Gerakan Pangan Murah

Mei 20, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Harkitnas Ke-118, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Terima Kunjungan Investor India Dan Malaysia

Mei 20, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?