DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kejari Sijunjung Musnahkan 100 Barang Bukti Inkracht, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Tunggakan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Kejari Sijunjung Musnahkan 100 Barang Bukti Inkracht, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Tunggakan
Daerah

Kejari Sijunjung Musnahkan 100 Barang Bukti Inkracht, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Tunggakan

Fadhlur Rahman Ahsas Published Mei 6, 2026
Share
SHARE

 

DIGINDONEWS.COM— Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung kembali menegaskan komitmennya dalam menuntaskan proses penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Muaro. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung, Rabu (6/5/2026).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Muhammad Ali, S.H., M.Kn, dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda serta instansi terkait. Turut hadir Staf Ahli Bupati Sijunjung Bobby Roespandi, AP., M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Muaro Yudith Wirawan, S.H., Kabag Perencanaan Polres Sijunjung AKP Syafrudin Arif, S.H., Kalapas Muaro Ahmad Junaidi, A.Md.I.P., S.H., M.M., para Kasi, Kasubag, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sijunjung.

Baca Juga  Dua Penambang Tradisional Tertimbun Longsor di Sijunjung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dalam sambutannya, Kajari Sijunjung Muhammad Ali menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari pelaksanaan putusan pengadilan secara menyeluruh dan tuntas sesuai kewenangan jaksa berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan dari kegiatan ini agar para jaksa pada Kejaksaan Negeri Sijunjung telah melaksanakan putusan secara tuntas, karena barang bukti merupakan salah satu objek eksekusi. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara di Kejaksaan Negeri Sijunjung,” ujar Muhammad Ali.

Ia juga menambahkan, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengurangi penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang rawan, terutama narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pada kesempatan itu, Kejari Sijunjung memusnahkan barang bukti dari 35 perkara tindak pidana, mulai dari kasus narkotika, pencurian, pengancaman, tindak pidana perdagangan orang hingga berbagai tindak pidana lainnya.

Baca Juga  Bupati Sijunjung Terima Penghargaan Nasional dari BKKBN RI

“Pada hari ini kita telah memusnahkan barang bukti tindak pidana yang berasal dari 35 perkara,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencapai 100 item, di antaranya narkotika, senjata tajam, senjata api ilegal, linggis, keranjang karet, keranjang rotan, uang palsu, pakaian, surat emas dan berbagai barang lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dipotong, diblender, hingga dibakar menggunakan tong besi berwarna hitam. Pembakaran dilakukan memakai kayu panjang yang diikat kain berminyak agar seluruh barang bukti terbakar sempurna dan tidak dapat digunakan kembali.

Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh keseriusan sebagai simbol komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas serta kepastian hukum di wilayah Kabupaten Sijunjung.

Baca Juga  Bupati Sijunjung Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke 41 Tingkat Kabupaten

“Selain sebagai bagian dari proses penegakan hukum, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kajari Sijunjung.

TAGGED:Kejari SijunjungPemusnahan Barang Bukti
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article SUCOFINDO Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi, Sertifikasi UNPAR dengan ISO 9001 & ISO 21001
Next Article KAI Bandara Perkuat Konektivitas Masyarakat Wates melalui Layanan KA Bandara YIA
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,319
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh353
    • Solok76
  • Ekonomi2,965
  • Headline411
  • Internasional82
  • Khazanah232
  • Lifestyle113
  • Nasional1,102
  • Olahraga85
  • Opini205
  • Pariwara Lipsus35
  • Politik270
  • Uncategorized311
  • Video15

Berita Lainnya

Ohim Abdurrohim Kembangkan 7 Outlet BRILink, Kembangkan Bisnis dan Sejahterakan Keluarga
Bank Mandiri Taspen Jalin Kerja Sama KSPPS Sena Putra Mandiri, Perkuat Sinergi
Semarak 98 Tahun Sumpah Pemuda, HIIGC Gelar Golf Tournament dan Charity untuk Kebersamaan
Pajak Kripto Indonesia: 44% Volume Lewat DEX, Tarif Kompetitif Jadi Solusi?

Berita Terkait

PayakumbuhPariwara Lipsus

Generasi Muda Dituntut Turun Tangan Sebagai Pelaku Perubahan Dan Mitra Strategis Pemerintah

Oktober 31, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta: Saatnya Generasi Muda Mengambil Peran

Oktober 29, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Sambut 100 Peserta Pawai Taaruf Dan Khatam Al-Quran Ke-28 SD Islam Raudhatul Jannah

Oktober 29, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke- 98 Tahun 2026

Oktober 29, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?