DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Wali Kota Zulmaeta meresmikan Konter Layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Wali Kota Zulmaeta meresmikan Konter Layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta meresmikan Konter Layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi

Cesar Published Maret 13, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meresmikan Konter Layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Kamis (12/03/2026).

Peresmian konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh tersebut menjadikan konter Layanan BAPAS itu saat ini menjadi satu-satunya yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada wilayah Sumatera Barat.

Wali Kota Zulmaeta mengapresiasi atas hadirnya konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh karena dinilai mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan pemasyarakatan.

“MPP Kota Payakumbuh merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” kata Wako Zulmaeta.

Menurutnya, kehadiran layanan Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan serta mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Di Kawasan Taman Wisata Batang Agam

Zulmaeta juga menilai keberadaan konter BAPAS di MPP memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia berharap kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar dengan Pemko Payakumbuh dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat melalui kemudahan, kepastian, dan kenyamanan pelayanan.

“Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi penguat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri mengatakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mulai dijalankan sejak 2 Januari 2026.

“Undang-undang ini memperkuat peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan pembimbingan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan,” kata Kunrat.

Baca Juga  Wasekjend DPP PKP Soroti Kemenangan Besar Jon Firman Pandu dan H. Candra Pada Pilkada Kabupaten Solok

Ia menjelaskan saat ini Balai Pemasyarakatan di Sumatera Barat baru tersedia di Padang dan Bukittinggi. Namun pemerintah berencana menambah tiga kantor BAPAS baru pada tahun ini.

“Tahun ini kami akan membangun tiga BAPAS baru, masing-masing di Alahan Panjang, Sawahlunto, dan Pasaman Barat untuk memperluas jangkauan pelayanan,” ujarnya.

Kunrat juga mengapresiasi dukungan Pemko Payakumbuh yang memfasilitasi layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, fasilitas layanan BAPAS di MPP baru tersedia di Kota Payakumbuh.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di MPP ini. Sampai saat ini, layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik baru ada di Payakumbuh,” katanya.

Ia menjelaskan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menyediakan berbagai jenis layanan, di antaranya penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan klien, pengawasan klien, serta layanan informasi.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Bersama DPRD Bahas Tiga Ramperda

Menurut Kunrat, kehadiran layanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan pemasyarakatan tanpa harus datang ke kantor BAPAS Bukittinggi.

“Dengan adanya layanan di MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bukittinggi. Cukup datang ke MPP Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh beroperasi mengikuti hari kerja. Sementara pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional pelayanan tidak dibuka.

Peresmian itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Asisten I Nofriwandi, Asisten II Yasrizal, Kepala DPMPTSP Maizon Sayria, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II bukittinggi Nofri Abas, serts jajaran Kanwil Ditjenpas Sumbar. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wakil Wali Kota Elzadaswarman Serahkan Paket Sembako Kepada Pekerja Rentan Ekonomi
Next Article Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang Tahun 2026
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,257
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang37
    • Payakumbuh300
    • Solok73
  • Ekonomi2,514
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,059
  • Olahraga81
  • Opini193
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

Dukung Trading di Tengah Volatilitas dengan Fitur Auto Order, BRIDS Raih Penghargaan ICAII 2026
Harga Emas Berpeluang Tembus 4.500, Ini Analisis Dupoin Futures
Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Hadirkan BRIF Sunday Auto Corner di Bali
BMW Motorrad Days Bali 2026 Hadirkan Semangat Berkendara Global di Pulau Dewata

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Memproyeksikan PAD Tahun Anggaran 2027 Mencapai Rp 789,21 Miliar

September 15, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Program PETANI BERDASI

September 12, 2026
Payakumbuh

PTUN Padang Menolak Seluruh Gugatan Sertifikat Hak Pakai Pusat Pertokoan Pasar Payakumbuh Blok Barat

September 12, 2026
Payakumbuh

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh Blok Barat Desak Pemko Payakumbuh Percepat Kembali Pembangunan

September 12, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?