DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: 500 Alumni HMI Akan Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum, Sekjend Kahmi : Selama Ini AU Dikriminalisasi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > 500 Alumni HMI Akan Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum, Sekjend Kahmi : Selama Ini AU Dikriminalisasi
Nasional

500 Alumni HMI Akan Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum, Sekjend Kahmi : Selama Ini AU Dikriminalisasi

Redaksi Published April 1, 2023
Share
SHARE

BANDUNG, Digindonews.com – Kabar Anas Urbaningrum segera menghirup udara bebas disambut gembira para loyalis. Sebanyak 500 alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI akan jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin.

Sekjen Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Syamsul Qomar mengatakan, alumni HMI akan menjemput Anas Urbaningrum pada 10 April 2023. Sebanyak 500 orang akan ke Bandung untuk menjemput Anas.

“Mas AU (Anas Urbaningrum) tanggal 10 (April 2023) bebas. Kami alumni HMI akan ke Bandung. Info terbaru, ada 500 orang akan menjemput Mas AU di Bandung,” kata Sekjen KAHMI, Jumat (31/3/2023).

Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, ujar Syamsul Qomar, Anas akan berada di Bandung hingga malam. Setelah itu, Anas pulang ke kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur.

Baca Juga  Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Punggung Pelaku Bolong

“Sekalian buka puasa dan taraweh di Bandung. Setelah itu Mas AU langsung berangkat ke Blitar menemui ibundanya. Belum ada agenda road show di Jakarta,” ujar Syamsul Qomar.

“Kami alumni HMI sangat kangen dan rindu sama kiprah Mas AU. Sampai saat ini kami menyakini Mas AU dikriminalisasi. Kami terus akan menuntut keadilan buat Mas AU,” tutur Sekjen KAHMI.

Syamsul Qomar mengatakan, keyakinan itu berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dijalani Anas Urbaningrum. Bahkan, dua hakim tidak menghukum Anas.

“Fakta-fakta persidangan di pengadilan menunjukkan bahwa Mas AU tidak terbukti korupsi di kasus Hambalang. Makanya dari 5 hakim, 2 hakim tidak menghukum mas AU alias disenting opinion,” ucap dia. ***

TAGGED:Anas UrbaningrumHambalangKAHMI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jazilul Fawaid Waketum Partai PKB Meyakini Wacana Koalisi Besar di Pilpres 2024 Mustahil Terwujud
Next Article Pasca Ungkap Transaksi Janggal 349 T, Mahfud MD Ungkap Keberadaan Emas Batangan Impor Senilai 189 T
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah904
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi913
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu
BRIliaN Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gelar Kegiatan Tracking sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan
BRI Otista Fasilitasi Lahan Parkir untuk Apel Cipta Kondisi Kelurahan

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Nasional

PB HMI – MPO Rizki Harahap Apresiasi Presiden Prabowo atas Keberanian Cabut Izin Perusak Hutan Sumatera

Januari 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?