DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: 500 Alumni HMI Akan Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum, Sekjend Kahmi : Selama Ini AU Dikriminalisasi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > 500 Alumni HMI Akan Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum, Sekjend Kahmi : Selama Ini AU Dikriminalisasi
Nasional

500 Alumni HMI Akan Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum, Sekjend Kahmi : Selama Ini AU Dikriminalisasi

Redaksi Published April 1, 2023
Share
SHARE

BANDUNG, Digindonews.com – Kabar Anas Urbaningrum segera menghirup udara bebas disambut gembira para loyalis. Sebanyak 500 alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI akan jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin.

Sekjen Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Syamsul Qomar mengatakan, alumni HMI akan menjemput Anas Urbaningrum pada 10 April 2023. Sebanyak 500 orang akan ke Bandung untuk menjemput Anas.

“Mas AU (Anas Urbaningrum) tanggal 10 (April 2023) bebas. Kami alumni HMI akan ke Bandung. Info terbaru, ada 500 orang akan menjemput Mas AU di Bandung,” kata Sekjen KAHMI, Jumat (31/3/2023).

Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, ujar Syamsul Qomar, Anas akan berada di Bandung hingga malam. Setelah itu, Anas pulang ke kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur.

Baca Juga  Anies Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Yang Resmi Capres Diusung Partai PDIP

“Sekalian buka puasa dan taraweh di Bandung. Setelah itu Mas AU langsung berangkat ke Blitar menemui ibundanya. Belum ada agenda road show di Jakarta,” ujar Syamsul Qomar.

“Kami alumni HMI sangat kangen dan rindu sama kiprah Mas AU. Sampai saat ini kami menyakini Mas AU dikriminalisasi. Kami terus akan menuntut keadilan buat Mas AU,” tutur Sekjen KAHMI.

Syamsul Qomar mengatakan, keyakinan itu berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dijalani Anas Urbaningrum. Bahkan, dua hakim tidak menghukum Anas.

“Fakta-fakta persidangan di pengadilan menunjukkan bahwa Mas AU tidak terbukti korupsi di kasus Hambalang. Makanya dari 5 hakim, 2 hakim tidak menghukum mas AU alias disenting opinion,” ucap dia. ***

TAGGED:Anas UrbaningrumHambalangKAHMI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jazilul Fawaid Waketum Partai PKB Meyakini Wacana Koalisi Besar di Pilpres 2024 Mustahil Terwujud
Next Article Pasca Ungkap Transaksi Janggal 349 T, Mahfud MD Ungkap Keberadaan Emas Batangan Impor Senilai 189 T
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,247
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota431
    • Padang37
    • Payakumbuh291
    • Solok73
  • Ekonomi2,473
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,054
  • Olahraga81
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

PTPN I (Persero), Subholding PTPN III (Persero) Terus Perkuat Branding Produk Hilir
Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Gunung Sahari Hadirkan Pelayanan Hangat dan Berkesan
B&B Hadirkan Personal Care Anak Aktif dengan Wangi Seharian
Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Tanjung Priok Sambut Nasabah Hangat Berwastra

Berita Terkait

Nasional

Wujud Persaudaraan, Basodara Jabodetabek Bantu Masyarakat NTT Terdampak Bencana

September 8, 2026
EkonomiNasional

Asosiasi Chef Makanan Bergizi Riau Gelar Konsolidasi, Perkuat Organisasi

September 7, 2026
Nasional

Ahmad Doli Kurnia Tanggapi Cak Imin soal Alumni HMI: Sesama Aktivis Harus Saling Menghargai

September 2, 2026
Nasional

KAMSRI: DESAK DPR RI TIDAK BOLEH KALAH OLEH KORUPSI, RUU PERAMPASAN ASET SEGERA TUNTASKAN 2026

Agustus 27, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?