DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kemiskinan sebagai Produk Kebijakan: Menakar Arah Politik Kesejahteraan Indonesia.
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Opini > Kemiskinan sebagai Produk Kebijakan: Menakar Arah Politik Kesejahteraan Indonesia.
Opini

Kemiskinan sebagai Produk Kebijakan: Menakar Arah Politik Kesejahteraan Indonesia.

Redaksi 2 Published Februari 18, 2026
Share
Oleh: Abdul Halim Wijaya Siregar Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia
Oleh: Abdul Halim Wijaya Siregar Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia
SHARE

Kemiskinan di Indonesia terlalu sering dibingkai sebagai persoalan individu yaitu malas, kurang terampil, tidak adaptif. Narasi ini problematik. Dalam perspektif ilmu kesejahteraan sosial, kemiskinan bukan semata kegagalan personal, melainkan hasil dari konfigurasi kebijakan, struktur distribusi sumber daya, dan desain institusi negara. Dengan kata lain, kemiskinan adalah produk kebijakan.

Data resmi menunjukkan bahwa pada 2024 angka kemiskinan Indonesia berada di kisaran 9 persen lebih yang dimana setara lebih dari 25 juta penduduk. Angka ini memang menurun dibanding satu dekade lalu, namun penurunan statistik tidak otomatis berarti perbaikan kualitas kesejahteraan. Ketimpangan pendapatan, akses pendidikan yang timpang, serta pekerjaan informal yang dominan menunjukkan bahwa persoalan struktural belum tersentuh secara mendasar.

Dalam teori welfare regime, Gosta Esping Andersen menjelaskan bahwa negara kesejahteraan berbeda-beda tergantung pada bagaimana negara mengatur relasi antara pasar, keluarga, dan negara. Pertanyaannya adalah Indonesia hendak bergerak ke arah mana? Apakah negara hadir sebagai penjamin hak sosial warga, atau sekadar pemberi bantuan residual ketika pasar gagal?

Pendekatan residual melihat kesejahteraan sebagai jaring pengaman minimal bagi kelompok “yang gagal”. Sementara pendekatan institusional menempatkan kesejahteraan sebagai hak sosial universal. Di sinilah konsep social citizenship dari T.H. Marshall menjadi relevan. Marshall menegaskan bahwa kewarganegaraan modern mencakup hak sipil, politik, dan sosial. Hak sosial berarti akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak bukanlah belas kasihan, melainkan hak warga negara.

Baca Juga  BAJA-BN Sumut Ungkap Antusias Tak Sabar Dipimpin Oleh Pemimpin muda Untuk Kemajuan "Sumut Berkah"

Namun realitas menunjukkan bahwa akses tersebut masih sangat ditentukan oleh kelas sosial dan wilayah geografis. Anak dari keluarga miskin memiliki probabilitas lebih tinggi terjebak dalam pekerjaan berupah rendah. Pendidikan belum sepenuhnya menjadi alat mobilitas sosial. Dalam kerangka Amartya Sen, kemiskinan bukan hanya kekurangan pendapatan, tetapi capability deprivation, ketiadaan kemampuan riil untuk memilih dan menjalani kehidupan yang bernilai. Jika sekolah tidak berkualitas, layanan kesehatan tidak merata, dan pekerjaan layak terbatas, maka kebijakan publik gagal memperluas kapabilitas warga.

Lebih jauh, ketimpangan tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga kultural dan simbolik. Pierre Bourdieu menyebut adanya distribusi yang tidak merata atas modal ekonomi, sosial, dan kultural. Keluarga miskin bukan hanya kekurangan uang, tetapi juga jaringan, akses informasi, dan legitimasi sosial. Tanpa intervensi struktural, ketimpangan ini akan mereproduksi dirinya lintas generasi.

Baca Juga  Kresna DPR RI adakan sosialisasi "Suara Demokrasi di Ranah Digital"

Dalam konteks Indonesia Abdul Halim Wijaya Siregar mengatakan bahwa kebijakan bantuan sosial memang berperan menahan laju kemiskinan ekstrem. Namun jika kebijakan hanya berfokus pada bantuan tunai tanpa reformasi struktural di sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial, maka negara terjebak dalam pola penanggulangan, bukan pencegahan. Kemiskinan dikelola, tetapi tidak diurai.

Menakar arah politik kesejahteraan berarti menilai sejauh mana kebijakan fiskal dan sosial berpihak pada redistribusi dan investasi sosial jangka panjang. Apakah anggaran pendidikan benar-benar memperbaiki kualitas sekolah publik? Apakah jaminan sosial memperluas perlindungan pekerja informal? Apakah kebijakan industri membuka lapangan kerja layak, atau justru memperlebar jurang upah?

Negara kesejahteraan bukan sekadar program bantuan, melainkan desain sistemik yang menjamin keamanan sosial warga sepanjang daur hidupnya. Dalam perspektif ilmu kesejahteraan sosial, negara memiliki tanggung jawab normatif untuk mengurangi ketimpangan struktural dan memperluas akses terhadap sumber daya produktif. Tanpa itu, kemiskinan akan terus direproduksi oleh struktur yang sama.

Baca Juga  Akibat Longsor dan Banjir Bandang, Seorang Warga Kabupaten Solok Ditandu Warga Agar Dapat Melahirkan

Karena itu, perdebatan tentang kemiskinan seharusnya bergeser dari moralitas individu ke akuntabilitas kebijakan. Setiap kebijakan anggaran adalah pilihan politik. Setiap prioritas pembangunan mencerminkan nilai yang dianut negara. Jika ketimpangan pendidikan dibiarkan, jika pekerjaan informal tetap mendominasi tanpa perlindungan, maka kemiskinan bukan lagi sekadar realitas sosial, melainkan konsekuensi dari arah politik kesejahteraan yang belum sepenuhnya berkeadilan.

Indonesia memiliki potensi demografis dan ekonomi yang besar. Namun tanpa desain kebijakan yang berpihak pada pemerataan kapabilitas, bonus demografi bisa berubah menjadi beban sosial. Tantangannya bukan sekadar menurunkan angka kemiskinan, tetapi membangun sistem kesejahteraan yang menjamin martabat dan mobilitas sosial warganya.

Kemiskinan, dalam kerangka ini, bukan takdir. Ia adalah refleksi dari pilihan kebijakan. Dan arah politik kesejahteraan hari ini akan menentukan wajah keadilan sosial Indonesia di masa depan.

Oleh: Abdul Halim Wijaya Siregar
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia.

TAGGED:AbdulhalimwijayasiregarkemiskinanKesejahteraansosial
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BRI Kalimalang Akselerasi Klaim Asuransi Mikro Nasabah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah935
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota410
    • Padang34
    • Payakumbuh45
    • Solok70
  • Ekonomi994
  • Headline404
  • Internasional81
  • Khazanah207
  • Lifestyle112
  • Nasional926
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik257
  • Uncategorized267
  • Video15

Berita Lainnya

Oleh: Abdul Halim Wijaya Siregar Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia
Kemiskinan sebagai Produk Kebijakan: Menakar Arah Politik Kesejahteraan Indonesia.
BRI Kalimalang Akselerasi Klaim Asuransi Mikro Nasabah
Ketum Muslimat NU yang Juga Menteri PPPA Hadir di HUT ke-77 Sijunjung, Disambut Haru Keluarga Besar NU
Tingkatkan Kompetensi dan Service Excellence, Frontliner BRI Region 6/Jakarta 1 Berpartisipasi dalam Program Empowering BRI

Berita Terkait

DaerahOpini

HMI Cabang Batusangkar Peduli Bencana Banjir Bandang di Nagari Padang Laweh dan Guguak Malalo

Desember 22, 2025
Opini

Kerusakan Lingkungan di Wilayah Sumatera Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Desember 15, 2025
NasionalOpini

Buya Hasanuddin AS Desak Audit Total Perizinan dan PETI: Demi Selamatkan Hutan Sumatera Barat

Desember 4, 2025
Opini

Santri Gen Z Dipersimpangan dan Kebimbangan

Desember 1, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?