DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: KAI Daop 8 Surabaya Sesalkan Kegiatan Hajatan Lamaran di Sekitar Jalur Rel Kereta Api
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > KAI Daop 8 Surabaya Sesalkan Kegiatan Hajatan Lamaran di Sekitar Jalur Rel Kereta Api
Ekonomi

KAI Daop 8 Surabaya Sesalkan Kegiatan Hajatan Lamaran di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

vrtitimes Published Desember 19, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyayangkan adanya kegiatan hajatan lamaran yang diselenggarakan di sekitar jalur rel kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa area sepanjang jalur rel merupakan zona yang harus steril dari bangunan, aktivitas, maupun hambatan apapun.

Kegiatan hajatan lamaran disekitar jalur rel kereta api di area Sidotopo, Surabaya sesuai unggahan video viral yang beredar tersebut sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar. “Kami menyayangkan adanya kegiatan tersebut, dan berharap keluarga maupun masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan serupa dapat menggunakan tempat lain untuk keselamatan bersama”, ungkapnya.

KAI Daop 8 Surabaya juga telah sering melakukan sosialisasi langsung dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Baca Juga  Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1) disebutkan bahwasannya setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Disamping itu, pada undang – undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 178 juga menyebutkan bahwasannya setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Baca Juga  BINUS Book Review: Menguatkan Kewirausahaan sebagai Proses Membina dan Memberdayakan di Era Perubahan

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Sterilisasi jalur rel merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambah Mahendro.

KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
***
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dari Bandara ke Kawasan Lembah Anai, Mobilitas Terjangkau yang Terus Bergerak
Next Article Dari World Violin Day ke Starlight Symphony: Rangkaian Menyambut Tahun Baru di ibis Gading Serpong
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,293
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang37
    • Payakumbuh334
    • Solok74
  • Ekonomi2,729
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,075
  • Olahraga83
  • Opini195
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized303
  • Video15

Berita Lainnya

Dukung Ekspansi Sektor Produktif, PT Bank IBK Indonesia Tbk Ikut Berpartisipasi Kucurkan Fasilitas Melalui Kredit Sindikasi Sebesar Rp225 Miliar kepada PT Permata Hijau Palm Oleo (“PHPO”)
BRI BO Kemayoran Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
R. Aditya Soeparno Putra Terpilih sebagai Change Agent Koordinator BRI Region 6 Periode 2026–2027
Solana Bersiap Menembus US$125, SOL Punya Peluang Reli di Oktober

Berita Terkait

Ekonomi

BRI BO Pantai Indah Kapuk Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Oktober 9, 2026
Ekonomi

Zyrex Jadi Merek Indonesia Pertama yang Meluncurkan AI Mini Workstation Berbasis AMD Ryzen AI Max+ 395

Oktober 9, 2026
Ekonomi

BRI BO Krekot Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Oktober 9, 2026
Ekonomi

BRI BO Gading Boulevard Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Oktober 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?