DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Ketum GPMPB: DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Ketum GPMPB: DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil
Nasional

Ketum GPMPB: DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil

Astriani Published November 26, 2025
Share
Ket : Ketum GPMPB m. Taufik DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil
SHARE

Bandung, 26 November 2025 Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bumi (GPMPB) menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus diprioritaskan untuk pembangunan di daerah penghasil. Sikap ini disampaikan setelah GPMPB melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Barat bersama Bappeda, Bapenda, dan Dinas ESDM Jawa Barat.

Indonesia merupakan negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia—sekitar 40% potensi global. Dari total cadangan nasional sekitar 28.000 MW, pemanfaatannya baru mencapai 1.100 MW. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan potensi terbesar, yaitu 6.096 MW dari 40 titik manifestasi panas bumi, dengan kapasitas terpasang saat ini sebesar 1.057 MW.

Baca Juga  KPK Panggil Sekretaris MA Sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara

Produksi energi panas bumi di Jawa Barat disokong oleh sejumlah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dan perusahaan besar seperti Chevron G. Salak (375 MW), Star Energy Wayang Windu (227 MW), Pertamina Geothermal Kamojang (200 MW), serta Chevron Geothermal Darajat (255 MW).

Ketum GPMPB menilai bahwa potensi dan produksi besar tersebut belum berbanding lurus dengan perhatian pemerintah provinsi terhadap daerah penghasil. Padahal UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi mengamanatkan bahwa daerah penghasil berhak menerima manfaat langsung melalui pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang dibiayai oleh DBH.

Namun dari hasil audiensi, GPMPB menemukan fakta bahwa DBH Panas Bumi selama ini hanya dikelola oleh satu instansi, yaitu Dinas ESDM Jawa Barat, tanpa mekanisme distribusi yang jelas kepada daerah penghasil.

Baca Juga  Yan Permenas Anggota Komisi I DPR RI Minta Masyarakat Pertahankan Kearifan Lokal

Ini ironis. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah penghasil malah dipakai untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Tidak ada keadilan anggaran,” tegas Ketua Umum GPMPB.

Ia menyebutkan bahwa ketiadaan regulasi teknis pengelolaan DBH Panas Bumi di tingkat provinsi membuat dana tersebut rawan dialokasikan untuk program yang tidak relevan, bahkan berpotensi dijadikan alat politik.

Selama tidak ada aturan yang mengikat, penggunaan DBH Panas Bumi akan terus tidak tepat sasaran. Daerah penghasil justru tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya.

GPMPB mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik eksekutif maupun legislatif, untuk:

1. Mendistribusikan DBH Panas Bumi secara adil kepada daerah penghasil.

Baca Juga  Farhan Anggota DPR RI Sebut 77 Persen Populasi Indonesia Telah Menggunakan Internet

2. Menyusun regulasi pengelolaan DBH Panas Bumi yang jelas, transparan, dan berpihak kepada masyarakat daerah penghasil.

Kami meminta Pemprov Jabar segera menata ulang kebijakan pengelolaan DBH Panas Bumi agar dana ini tidak lagi dipolitisasi. DBH harus kembali pada hakikatnya: untuk pembangunan daerah penghasil,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Perubahan Tutupan Lahan 1990–2024 Dinilai Jadi Pemicu Bencana di Sumatera Utara
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah873
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota392
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok66
  • Ekonomi622
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah186
  • Lifestyle112
  • Nasional834
  • Olahraga76
  • Opini172
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized250
  • Video15

Berita Lainnya

Ketum GPMPB: DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil
Perubahan Tutupan Lahan 1990–2024 Dinilai Jadi Pemicu Bencana di Sumatera Utara
BRI Otista Jakarta Gandeng Iron Fist Hadirkan Promo Kuliner 20%
“Semangat BerJuara: Atlet PORDASI Kota Solok untuk KEJURNAS HBA 2025 Resmi di Lepas”

Berita Terkait

Nasional

PB HMI-MPO Desak Investigasi Keterkaitan Banjir Bandang Tapanuli dengan Perambahan Hutan

November 26, 2025
Nasional

Medan Kaya Sejarah, Tapi Minim Dokumentasi: Seminar Dorong Literasi Digital untuk Jaga Identitas Multietnis

November 25, 2025
Nasional

Kementerian Kebudayaan Dorong Digitalisasi Sejarah Banten: Antisipasi Hoaks dan Hilangnya Ingatan Kolektif

November 25, 2025
Nasional

Minat Baca Sejarah Rendah, Kementerian Kebudayaan Ajak Sekolah Mandar Perkuat Kurikulum Berbasis Sejarah Lokal

November 25, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?