DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Ketum GPMPB: DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Ketum GPMPB: DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil
Nasional

Ketum GPMPB: DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil

Astriani Published November 26, 2025
Share
Ket : Ketum GPMPB m. Taufik DBH Panas Bumi Harus untuk Daerah Penghasil
SHARE

Bandung, 26 November 2025 Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bumi (GPMPB) menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus diprioritaskan untuk pembangunan di daerah penghasil. Sikap ini disampaikan setelah GPMPB melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Barat bersama Bappeda, Bapenda, dan Dinas ESDM Jawa Barat.

Indonesia merupakan negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia—sekitar 40% potensi global. Dari total cadangan nasional sekitar 28.000 MW, pemanfaatannya baru mencapai 1.100 MW. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan potensi terbesar, yaitu 6.096 MW dari 40 titik manifestasi panas bumi, dengan kapasitas terpasang saat ini sebesar 1.057 MW.

Baca Juga  Anggota Komisi I DPR RI H.A. Helmy Faishal Zaini Hadiri Seminar Bahas Soal Judi Online di Hotel Same Lombok

Produksi energi panas bumi di Jawa Barat disokong oleh sejumlah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dan perusahaan besar seperti Chevron G. Salak (375 MW), Star Energy Wayang Windu (227 MW), Pertamina Geothermal Kamojang (200 MW), serta Chevron Geothermal Darajat (255 MW).

Ketum GPMPB menilai bahwa potensi dan produksi besar tersebut belum berbanding lurus dengan perhatian pemerintah provinsi terhadap daerah penghasil. Padahal UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi mengamanatkan bahwa daerah penghasil berhak menerima manfaat langsung melalui pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang dibiayai oleh DBH.

Namun dari hasil audiensi, GPMPB menemukan fakta bahwa DBH Panas Bumi selama ini hanya dikelola oleh satu instansi, yaitu Dinas ESDM Jawa Barat, tanpa mekanisme distribusi yang jelas kepada daerah penghasil.

Baca Juga  Dari Perancis hingga Itali, Dr. Ilyas Indra Launching Buku Terbarunya Self Entrepreneur di 6 Negara Eropa

Ini ironis. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah penghasil malah dipakai untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Tidak ada keadilan anggaran,” tegas Ketua Umum GPMPB.

Ia menyebutkan bahwa ketiadaan regulasi teknis pengelolaan DBH Panas Bumi di tingkat provinsi membuat dana tersebut rawan dialokasikan untuk program yang tidak relevan, bahkan berpotensi dijadikan alat politik.

Selama tidak ada aturan yang mengikat, penggunaan DBH Panas Bumi akan terus tidak tepat sasaran. Daerah penghasil justru tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya.

GPMPB mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik eksekutif maupun legislatif, untuk:

1. Mendistribusikan DBH Panas Bumi secara adil kepada daerah penghasil.

Baca Juga  Anggota DPR RI Arwani Thomafi Himbau Milenial dan Gen Z Mempersiapkan Diri menghadapi Pemanfaatan Digital untuk Masa Depan

2. Menyusun regulasi pengelolaan DBH Panas Bumi yang jelas, transparan, dan berpihak kepada masyarakat daerah penghasil.

Kami meminta Pemprov Jabar segera menata ulang kebijakan pengelolaan DBH Panas Bumi agar dana ini tidak lagi dipolitisasi. DBH harus kembali pada hakikatnya: untuk pembangunan daerah penghasil,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Perubahan Tutupan Lahan 1990–2024 Dinilai Jadi Pemicu Bencana di Sumatera Utara
Next Article BRI Finance Dukung Aksi Kolektif untuk Lingkungan Berkelanjutan di DKI Jakarta
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,023
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota417
    • Padang34
    • Payakumbuh116
    • Solok73
  • Ekonomi1,282
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional953
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized277
  • Video15

Berita Lainnya

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati
KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026
Stabilitas Birokrasi di Ambang Kritis, Bupati Mesti Berani Copot Sekda dan Nol Kilometerkan OPD  
BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

Berita Terkait

Nasional

Aktivis Peduli Energi Soroti Agenda Eksklusif Di Tengah Kelangkaan BBM

April 14, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplosan LPG Subsidi Di Padang

April 9, 2026
Nasional

Swasembada Air Dimulai dari Kesadaran Kolektif dan Literasi Masyarakat

April 7, 2026
Nasional

Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan Swasembada Air Nasional

April 7, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?