Jakarta, 26 November 2025 – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO) Komisi Hilirisasi ESDM menyerukan investigasi komprehensif terhadap dugaan keterkaitan banjir bandang di Tapanuli, Sumatera Utara, dengan aktivitas perambahan hutan oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Banjir bandang yang terjadi beberapa hari terakhir telah menyebabkan kerusakan besar, merendam permukiman, memutus akses transportasi, dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian material. PB HMI-MPO menilai bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan indikasi kerusakan ekologis sistematis.
Rizki Medisandi Harahap, fungsionaris PB HMI-MPO Komisi Hilirisasi ESDM, menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk memastikan apakah ada pelanggaran tata kelola lingkungan, khususnya aktivitas perambahan hutan di kawasan hulu Batang Toru.
“Kami mendesak investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di aliran sungai. Perusakan hutan dengan alasan pertambangan tidak boleh dibiarkan, terutama jika telah menyebabkan bencana yang merugikan masyarakat luas,” ujarnya.
PB HMI-MPO juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan aparat penegak hukum untuk mengaudit izin lingkungan, memeriksa potensi pelanggaran AMDAL, dan mengungkap seluruh rantai aktivitas yang berpotensi memperparah kondisi ekologis di Batang Toru.
Masyarakat dan organisasi lingkungan, seperti Walhi Sumut, juga telah menyuarakan kekhawatiran tentang perambahan hutan dan kerusakan lingkungan di wilayah Tapanuli Selatan, yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal logging.
Pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang keterkaitan aktivitas pertambangan, penebangan hutan, dan kegiatan ilegal lainnya dengan banjir bandang tersebut. Namun, tuntutan PB HMI-MPO menambah tekanan publik untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh demi mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.


