DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemuda Sumut Bersatu Desak Pemerintah Kawal Penyelidikan Legitimasi Gelar Doktor Hakim MK Asrul Sani
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Pemuda Sumut Bersatu Desak Pemerintah Kawal Penyelidikan Legitimasi Gelar Doktor Hakim MK Asrul Sani
Nasional

Pemuda Sumut Bersatu Desak Pemerintah Kawal Penyelidikan Legitimasi Gelar Doktor Hakim MK Asrul Sani

Astriani Published November 18, 2025
Share
Oplus_131072
SHARE

 

Jakarta– Pemuda Sumut Bersatu menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kegelisahan publik terkait polemik gelar doktor ilmu hukum milik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Asrul Sani yang diperoleh dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia, sebuah institusi yang saat ini sedang diselidiki otoritas Polandia atas dugaan praktik jual beli gelar akademik.

Ketua Pemuda Sumut Bersatu, Ashan Panggabean, mengatakan bahwa temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan gelar doktor yang menjadi salah satu prasyarat utama pengangkatan hakim konstitusi. Hal tersebut merujuk pada Pasal 15 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, yang mewajibkan setiap calon hakim MK memiliki gelar doktor di bidang hukum.

Baca Juga  Surya Paloh Tak Bisa Hadiri Pernikahan Kaesang-Erina

“Ini bukan persoalan sederhana. Gelar akademik seorang hakim konstitusi adalah fondasi legalitas jabatannya. Bila institusi penerbit gelar tengah diselidiki atas dugaan transaksi gelar, maka publik berhak mempertanyakan validitas gelar tersebut,” ujar Ashan Panggabean.

Belum Yakin Meski Ijazah Ditunjukkan

Ashan menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu hasil penyelidikan resmi otoritas Polandia, meskipun pada Senin, 17 November 2025, Hakim MK Asrul Sani telah menggelar konferensi pers dan memperlihatkan ijazah serta foto wisudanya.

“Kami menghargai klarifikasi beliau. Namun, bagi Pemuda Sumut Bersatu, langkah itu belum cukup untuk menjawab keraguan publik sebelum penyelidikan di Polandia selesai. Selama pihak berwenang di sana belum mengeluarkan kesimpulan resmi, maka pertanyaan tentang keabsahan gelar tersebut tetap terbuka,” tegas Ashan.

Baca Juga  KOMISI PEMILIHAN HIMPUNAN FISIP UNAS MENGURANGKAN NILAI-NILAI SEMANGAT BERDEMOKRASI

Menjaga Marwah Mahkamah Konstitusi

Menurutnya, sikap ini merupakan bentuk kepedulian Pemuda Sumut Bersatu agar Mahkamah Konstitusi—sebagai penjaga konstitusi—tidak kecolongan oleh potensi cacat administratif, akademik, maupun manipulatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga tersebut.

“Hakim konstitusi adalah benteng terakhir hukum. Mereka harus dipilih melalui proses seleksi akademik yang sangat ketat dan tidak boleh ada satu pun detail yang terlewat, termasuk keabsahan gelar S3 hukum yang menjadi syarat wajib. Kami hanya ingin memastikan MK tetap terhormat sebagai penjaga, bukan pelanggar konstitusi,” tambahnya.

Desakan Kepada DPR RI dan Presiden Prabowo

Pemuda Sumut Bersatu juga meminta perhatian serius dari Pimpinan DPR RI, khususnya Komisi III, serta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar turut mengawal proses penelusuran ini hingga tuntas.

Baca Juga  Benny Hasibuan: Pemecatan Lurah dan Kades di Tapteng Harus Objektif, Jangan Sepihak!

“Kami meminta DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto ikut mengawasi perkembangan penyelidikan yang sedang dilakukan otoritas berwenang di Polandia. Ini bukan soal politis, tetapi soal menjaga integritas lembaga negara dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi,” tutup Ashan Panggabean.

Dengan demikian, Pemuda Sumut Bersatu menegaskan bahwa mereka akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap memberikan kontribusi pemikiran demi tegaknya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum di Indonesia.

TAGGED:AksiMahkamah Konstitusisumut
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Geger Lima Puluh Kota: Timses Bupati Meradang, Bantah Inisial ” Dt C” Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Pemenangan SAKATO
Next Article PB HMI Gelar “ENERGY TALK”: Dorong Peran Mahasiswa Wujudkan Indonesia Net Zero Emission
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah954
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota410
    • Padang34
    • Payakumbuh59
    • Solok73
  • Ekonomi1,048
  • Headline406
  • Internasional81
  • Khazanah208
  • Lifestyle112
  • Nasional933
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik259
  • Uncategorized267
  • Video15

Berita Lainnya

TSR Dipimpin Wali Kota Zulmaeta Kunjungi Mesjid Muhsinin,
Telkom AI Center Dorong Kreator Siap Monetisasi dan Masuk Era Gig Economy
Mengapa Skin Barrier Bayi Sangat Penting dan Cara Menjaganya Sejak Dini
Integrasi Data Nasional Jadi Fondasi Keberhasilan Digitalisasi Perlindungan Sosial

Berita Terkait

Nasional

Peran Akademisi Dinilai Krusial dalam Mendorong Inovasi dan Transisi Energi Nasional

Maret 2, 2026
Nasional

Komitmen Polri sebagai Mitra dan Sahabat Masyarakat Harus Terimplementasi Nyata

Februari 27, 2026
Nasional

PB HMI desak Kementerian ESDM evaluasi IUP yang beroperasi di Aceh Selatan

Februari 26, 2026
Oleh: Abdul Halim Wijaya Siregar, Analis Kebijakan dan juga Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia
HeadlineNasional

Kontroversi Anggaran MBG: Analis Kebijakan Sebut Ada Kesenjangan antara Narasi Publik dan Realitas Sosial.

Februari 26, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?