DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “Pembangunan Kolaboratif: Paradoks Kerusakan Hutan dan Kegagalan Regulasi Ekologis di Indonesia”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Opini > “Pembangunan Kolaboratif: Paradoks Kerusakan Hutan dan Kegagalan Regulasi Ekologis di Indonesia”
Opini

“Pembangunan Kolaboratif: Paradoks Kerusakan Hutan dan Kegagalan Regulasi Ekologis di Indonesia”

Redaksi 2 Published November 18, 2025
Share
“Ilustrasi Bumi yang menolak kerusakan lingkungan. Dalam gambar, Bumi digambarkan untuk menolak, menghentikan kerusakan, merefleksikan perlawanan ekologis terhadap deforestasi dan pembangunan yang tidak berkelanjutan di Indonesia.”
“Ilustrasi Bumi yang menolak kerusakan lingkungan. Penulis: Abdul Halim Wijaya Siregar
SHARE

Pemerintah terus menggaungkan pembangunan kolaboratif sebagai strategi percepatan ekonomi. Namun di balik jargon sinergi publik-swasta, data terbaru menunjukkan kerusakan ekologis yang kian menganga. Kementerian Kehutanan melaporkan deforestasi netto Indonesia mencapai 175.400 hektare pada tahun 2024. Dari angka itu, deforestasi bruto mencapai 216.200 hektare, dengan 92,8 persen terjadi di hutan sekunder dan mayoritas berada dalam kawasan hutan negara.

Selain deforestasi, kebakaran hutan dan lahan menyumbang kerusakan signifikan dengan luasan mencapai 376.805 hektare pada periode yang sama. Sementara itu, upaya reforestasi hanya menjangkau 40.800 hektare, menciptakan kesenjangan pemulihan yang besar.

Sejumlah pakar menilai bahwa konstruksi kebijakan pembangunan saat ini tidak memasukkan risiko ekologis sebagai pertimbangan utama. Mengacu pada teori Megaprojects and Risk oleh Bent Flyvbjerg, pembangunan berskala besar rawan bias optimisme dan kerap mengabaikan dampak lingkungan demi percepatan proyek.

Baca Juga  Permasalahan Hoax Sedang Marak, Bambang Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi

Dalam analisis ekologi-politik ala Arturo Escobar, kondisi ini mencerminkan ketimpangan kuasa dalam mengatur sumber daya alam. Narasi kolaborasi yang dipromosikan pemerintah dan korporasi lebih banyak berfungsi sebagai legitimasi politik, ketimbang partisipasi substantif masyarakat yang terdampak.

Sejumlah pemerhati lingkungan menilai pendekatan pembangunan Indonesia kini berada pada persimpangan krusial. Tanpa perubahan regulasi yang lebih ketat dan transparan, pembangunan berpotensi menciptakan biaya ekologis jangka panjang yang jauh lebih mahal daripada keuntungan ekonomi jangka pendek yang terus dikampanyekan.

Masa Depan yang Menagih Pertanggungjawaban

Alih-alih memperkuat ekologi, pembangunan yang mengabaikan risiko lingkungan dapat menjadi ancaman jangka panjang. Ketika hutan hilang, masyarakat adat tersingkir, dan kualitas udara menurun, pembangunan kehilangan makna sosialnya. Jalan keluar yang ditawarkan sejumlah akademisi adalah pembangunan inklusif yang memadukan data ilmiah, pengetahuan lokal, dan tata kelola yang tegas terhadap korporasi.

Baca Juga  Tips Jaga Data Pribadi di Dunia Digital Ala Darizal Bashir

Indonesia berada pada titik penting, memilih mempertahankan model pembangunan yang agresif namun menguras lingkungan, atau merumuskan paradigma baru yang lebih adil bagi masyarakat dan ekosistem. Narasi kolaborasi akan tetap menjadi kata kosong jika tidak disertai komitmen nyata menjaga keberlanjutan ekologis.

Tanpa koreksi arah, pembangunan yang diharapkan membawa kemajuan dikhawatirkan justru meninggalkan jejak panjang kerusakan dan pada akhirnya, menagih pertanggungjawaban dari generasi yang tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan hari ini.

Oleh : Abdul Halim Wijaya Siregar

TAGGED:COP30KerusakanLingkungan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polemik Retribusi Pengunjung Orang Tua Santri ICBS Bikin PAD Lembah Harau Menurun, Publik Tuntut Kinerja Kadisparpora Baru
Next Article BRI Branch Office Gunung Sahari Region 6/Jakarta 1 Jalin Kerja Sama dengan Bottega Padel BSD
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,307
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh343
    • Solok76
  • Ekonomi2,844
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah229
  • Lifestyle113
  • Nasional1,089
  • Olahraga85
  • Opini200
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized308
  • Video15

Berita Lainnya

Komunitas XOS Berakhir Duka di Dharmasraya, Ridha Ananda Sampaikan Duka Mendalam.
KAI Logistik Tingkatkan Layanan dengan Hadirkan Fitur Live Chat pada Website
BRI Region 11 Yogyakarta Hadirkan Promo Tiket K24 Run 2026 melalui BRImo
KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

Berita Terkait

Opini

Akademisi Unika Atma Jaya Tekankan Keunikan dan Manfaat sebagai Kunci Konten Berkualitas

Oktober 20, 2026
OpiniNasional

Konsolidasi Nasional Pemira Tegaskan Komitmen pada Pancasila, Demokrasi, dan HAM

Oktober 19, 2026
NasionalOpini

Deklarator Pemira Apresiasi Langkah Kapolri Suyudi Ario Seto

Oktober 16, 2026
Opini

Kecanduan Judi Online Berdampak pada Generasi Muda

Oktober 16, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?