DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Manfaat Integrasi Tanda Tangan Digital untuk Sistem Perusahaan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Manfaat Integrasi Tanda Tangan Digital untuk Sistem Perusahaan
Ekonomi

Manfaat Integrasi Tanda Tangan Digital untuk Sistem Perusahaan

vrtitimes Published Oktober 30, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com – Integrasi tanda tangan digital membantu perusahaan mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan legalitas dan keamanan dokumen secara efisien di era digital.

Surabaya, Oktober 2025 — Di era percepatan digitalisasi, kebutuhan untuk menyederhanakan proses administrasi perusahaan semakin tinggi. Salah satu solusi yang terbukti efektif adalah integrasi tanda tangan digital ke dalam sistem internal perusahaan. Teknologi ini tak hanya mempersingkat waktu kerja, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang sah dalam setiap transaksi elektronik.

Sebagai platform terpercaya yang menyediakan layanan tanda tangan elektronik dan pembubuhan e-Meterai, ezSign mendorong lebih banyak pelaku usaha di Indonesia untuk mengadopsi teknologi ini. Melalui integrasi API atau sistem cloud, perusahaan bisa menyederhanakan proses validasi dokumen tanpa harus mencetak atau bertemu langsung.

Kenapa Integrasi Tanda Tangan Digital Dibutuhkan Perusahaan?

Digitalisasi proses bisnis kini bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak bagi perusahaan yang ingin tetap kompetitif dan efisien. Mengandalkan sistem manual untuk menandatangani dokumen kerap menimbulkan tantangan seperti keterlambatan, biaya operasional tinggi, hingga risiko human error.

Dengan integrasi tanda tangan digital, seluruh alur pengesahan dokumen, mulai dari pembuatan, pengiriman, hingga penandatanganan, bisa dilakukan secara otomatis dan terdokumentasi secara digital.

Baca Juga  Technosoft Indo Prima Resmi Meluncurkan Mkasir: Aplikasi Kasir Digital Pertama di Indonesia dengan Fitur Emergency Warning System untuk Kemudahan dan Kenyamanan Bisnis UMKM

Hal ini memberikan berbagai manfaat nyata, antara lain mempercepat proses legalisasi dokumen internal dan eksternal, mengurangi biaya cetak dan kurir, serta meniadakan kebutuhan arsip fisik.

Selain itu, integrasi ini juga meningkatkan keamanan dan validitas hukum dokumen, mendukung kelancaran operasional jarak jauh (remote work), dan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi digital seperti UU ITE serta peraturan yang ditetapkan oleh Kominfo.

Bagaimana ezSign Membantu Proses Integrasi?

Sebagai penyedia solusi tanda tangan digital bersertifikat, ezSign menawarkan fitur integrasi yang fleksibel untuk berbagai jenis sistem perusahaan, mulai dari ERP, CRM, HRIS, hingga sistem internal yang dikembangkan sendiri.

Dengan dukungan API yang mudah diimplementasikan, perusahaan tidak perlu melakukan perubahan besar terhadap infrastruktur IT yang telah ada. Hal ini memungkinkan adopsi yang cepat tanpa mengganggu operasional yang sedang berjalan.

ezSign menghadirkan berbagai keunggulan dalam proses integrasi sistem, di antaranya adalah tanda tangan digital bersertifikat dari Peruri yang legal dan sah menurut hukum, tanda tangan elektronik otomatis tanpa perlu mencetak dokumen, serta jejak audit lengkap yang mencatat waktu, lokasi, dan perangkat penandatangan.

Baca Juga  Christina DPR RI Sebut Perkembangan E - Commerce di Indonesia mencapai 476,3 T

Selain itu, platform ini menyediakan enkripsi data dan autentikasi ganda untuk mencegah kebocoran informasi, penyimpanan cloud yang aman dan mudah diakses, serta layanan pembubuhan e-Meterai resmi jika diperlukan. Dengan proses yang hanya membutuhkan beberapa klik, dokumen legal seperti kontrak kerja, MOU, NDA, atau invoice dapat disahkan secara digital dalam hitungan menit.

Studi Kasus: Efisiensi yang Terbukti

Salah satu klien ezSign di sektor manufaktur mengungkapkan bahwa sejak menerapkan integrasi tanda tangan digital, waktu proses pengesahan dokumen berkurang dari 3 hari menjadi kurang dari 1 jam. Tak hanya itu, biaya operasional turun hingga 40% karena eliminasi biaya cetak, pengiriman, dan pengarsipan.

Jenis Sistem Perusahaan yang Bisa Diintegrasikan

Solusi ezSign dapat diimplementasikan di berbagai lini perusahaan, antara lain:

• Sistem HRD (untuk kontrak kerja, surat tugas, surat perjanjian)

• Sistem Legal dan Sekretariat (untuk MOU, kontrak mitra, akta perjanjian)

• Sistem Keuangan dan Akuntansi (untuk invoice, laporan keuangan, PO)

• Sistem CRM dan ERP (untuk pengelolaan dokumen klien dan vendor)

Integrasi ini menjamin semua pihak terlibat dalam proses digital yang efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga  SPUN, Pelopor Layanan Visa Online di Indonesia, Bantu Ekosistem Industri Travel Indonesia dalam Perlindungan Data Pribadi

Legalitas Tanda Tangan Digital di Indonesia

Perlu diketahui bahwa tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik yang disediakan ezSign telah mendapat pengakuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Peruri. Dengan demikian, dokumen yang ditandatangani melalui platform ezSign memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat, setara dengan tanda tangan basah di atas kertas.

Mulai Digitalisasi Legal Anda Bersama ezSign

Bagi perusahaan yang ingin bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan aspek legalitas, integrasi tanda tangan digital bersama ezSign adalah langkah strategis yang dapat segera diimplementasikan. Teknologi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga menciptakan sistem kerja yang lebih profesional dan akuntabel.

Hubungi kami sekarang untuk menjadwalkan demo atau konsultasi implementasi sistem di perusahaan Anda.

About ezSign for Business

ezSign for Business adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di bawah naungan KOMDIGI Republik Indonesia. ezSign menyediakan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dokumen digital bagi bisnis dan institusi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KAI Daop 2 Bandung Dorong Masyarakat Jawa Barat Beralih ke Kereta Api
Next Article Cara Aman Mengelola Uang di Era Serba QRIS
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah860
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi553
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah185
  • Lifestyle112
  • Nasional798
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized236
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Positif Layanan Kurir KALOG Express Sepanjang 2025
KAI Logistik Catat Pengiriman Lebih Dari 116 Ribu Hewan Peliharaan Hingga Triwulan III Tahun 2025
ASN BAIK SETDA Sijunjung Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Lubuk Tarok
Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong gandeng Karang Taruna Tunas HBM, selenggarakan Pelatihan Vokasi

Berita Terkait

Ekonomi

BRI Finance Pertahankan Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

Oktober 30, 2025
Ekonomi

Cara Aman Mengelola Uang di Era Serba QRIS

Oktober 30, 2025
Ekonomi

KAI Daop 2 Bandung Dorong Masyarakat Jawa Barat Beralih ke Kereta Api

Oktober 30, 2025
Ekonomi

Hadir di Kota Wisata Ecovia Cibubur, BRI Finance Tawarkan Penawaran Spesial Auto Loan

Oktober 30, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?