DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Industri Kripto Jadi Motor Baru Penerimaan Negara, Sumbang Pajak Rp 1,71 Triliun
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Industri Kripto Jadi Motor Baru Penerimaan Negara, Sumbang Pajak Rp 1,71 Triliun
Ekonomi

Industri Kripto Jadi Motor Baru Penerimaan Negara, Sumbang Pajak Rp 1,71 Triliun

vrtitimes Published Oktober 28, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com – Pemerintah berhasil menghimpun penerimaan pajak senilai Rp 10,21 triliun dari sektor ekonomi digital, termasuk aset kripto, sepanjang Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, pajak kripto memberikan kontribusi signifikan dengan total penerimaan mencapai Rp 1,71 triliun sejak mulai diberlakukan pada 2022 hingga 2025.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, penerimaan pajak kripto terdiri atas Rp 836,36 miliar dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan dan Rp 872,62 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, penerimaan pajak kripto yang hampir menembus Rp 2 triliun mencerminkan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan di industri aset digital nasional.

“Kami mengapresiasi pencapaian penerimaan pajak kripto yang menunjukkan arah positif. Dengan tren transaksi dan minat investor yang terus meningkat, kami optimistis target penerimaan pajak kripto dapat melampaui Rp 2 triliun di akhir 2025,” ujar Calvin.

Calvin menambahkan, kontribusi Tokocrypto terhadap total penerimaan pajak kripto nasional mencapai lebih dari 40%, menjadikannya salah satu penyumbang terbesar di sektor ini. “Kontribusi ini bisa lebih besar lagi, seiring dengan potensi pertumbuhan bisnis dan inovasi produk yang terus kami kembangkan hingga akhir tahun,” lanjutnya.

Baca Juga  Menteri Bahlil Resmikan Hari Nusantara Tekankan Implementasi Ekonomi Biru

Pasar Kripto Tetap Tangguh Meski Ada Volatilitas

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto nasional sepanjang Januari–September 2025 mencapai Rp 360,3 triliun, meningkat dari Rp 276,45 triliun pada Januari–Juli 2025. Peningkatan ini menandakan kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar kripto nasional tetap terjaga di tengah dinamika global.

Meski demikian, Calvin menilai kondisi makroekonomi global yang tidak menentu akan menjadi tantangan bagi pertumbuhan pasar kripto pada kuartal IV tahun ini. “Kami melihat pasar memang sedang mengalami fase koreksi, namun ini adalah koreksi sehat, bukan tanda bearish. Justru ini memberikan ruang untuk pertumbuhan yang lebih kuat di tahun depan,” jelasnya.

Regulasi dan Ekosistem Jadi Kunci Akselerasi

Industri berharap revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Rancangan POJK Amandemen POJK 27/2024 dapat menjadi dorongan baru bagi percepatan pertumbuhan ekosistem kripto nasional.

Baca Juga  Memahami Perbedaan Cashback dan Loyalty Points, Mana yang Lebih Disukai oleh Pelanggan?

Regulasi yang lebih adaptif dan efisien akan membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menghadirkan produk dan layanan inovatif, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di kawasan.

Riset dari LPEM FEB UI sebelumnya mencatat bahwa aktivitas perdagangan aset kripto telah memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Namun, dari potensi nilai tambah bruto sebesar Rp 260 triliun, baru sekitar Rp 70,04 triliun yang terealisasi, menunjukkan adanya potensi ekonomi yang hilang hingga Rp 189,4 triliun (72,85%) karena sebagian besar aktivitas masih terjadi di platform luar negeri yang tidak teregulasi.

“Jika ekosistem dan regulasi di dalam negeri semakin kuat, investor tidak perlu mencari alternatif di luar negeri. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi tentang membangun kedaulatan ekonomi digital Indonesia,” tegas Calvin.

Sebagai perbandingan, negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam telah lebih dulu menciptakan lingkungan inovasi yang mendukung, dengan proses perizinan efisien, kepastian hukum yang jelas, dan kebijakan pajak yang akomodatif.

Baca Juga  Pemuda Peduli Indonesia Sesalkan Pengiringan Opini yang Menyudutkan Kapolres Jakut terkait Kasus Minyakita.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk menyaingi mereka. Dengan regulasi yang seimbang antara perlindungan konsumen dan dorongan inovasi, kita bisa menjadikan industri kripto sebagai pilar baru ekonomi digital nasional,” tutupnya.

About Tokocrypto

Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang berdiri sejak 2018 dan terdaftar di OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), serta menjadi anggota Bursa dan Kliring Kripto. Dengan dukungan dari Binance, Tokocrypto menawarkan layanan investasi kripto yang aman, transparan, dan mudah digunakan. Platform ini mencatat rata-rata nilai transaksi harian sebesar US$30 juta, menyediakan lebih dari 400 token/koin dan 600 pasangan perdagangan, serta telah dipercaya oleh lebih dari 4 juta pengguna di Indonesia. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article YourBestie, Platform Sewa Motor Pertama di Indonesia, Kini Hadir di 9 Kota
Next Article Pakar: Klaim ‘Musibah’ Tak Hapus Kewajiban Pemilik Bangunan Memenuhi Standar Kelaikan Fungsi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah860
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi539
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah183
  • Lifestyle112
  • Nasional798
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized235
  • Video15

Berita Lainnya

Kesempatan berkarir di BRI: BRI Region 6/Jakarta 1 Berpartisipasi dalam Job Fair Jakarta “Goes to Campus” di Universitas Negeri Jakarta
KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan KA Mutiara Timur Tambahan untuk Weekend Ceria
Apresiasi Loyalitas Korporasi, BRI Branch Office Kalimalang Region 6/Jakarta 1 Serahkan Hadiah Eksklusif kepada Nasabah Qlola PT. Ardhya Bumi Persada
Pakar: Klaim ‘Musibah’ Tak Hapus Kewajiban Pemilik Bangunan Memenuhi Standar Kelaikan Fungsi

Berita Terkait

Ekonomi

YourBestie, Platform Sewa Motor Pertama di Indonesia, Kini Hadir di 9 Kota

Oktober 28, 2025
Ekonomi

BRI Branch Office Kalimalang Region 6/Jakarta 1 Perkuat Sinergi dengan Hotel Travelio Bekasi

Oktober 28, 2025
Ekonomi

Jaga Komitmen Budaya, Pekerja BRI Branch Office Kalimalang Region 6/Jakarta 1 Melaju ke Ajang Bergengsi Putra Putri Budaya Indonesia 2025

Oktober 27, 2025
Ekonomi

KAI Group Perkuat Dukungan terhadap UMKM Melalui Program ‘KAI Solusi UMKM’

Oktober 27, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?