DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Buruh Tertindas, Nasionalisme Berkobar: Aksi Ratusan Massa Kepri di Batam
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Buruh Tertindas, Nasionalisme Berkobar: Aksi Ratusan Massa Kepri di Batam
Nasional

Buruh Tertindas, Nasionalisme Berkobar: Aksi Ratusan Massa Kepri di Batam

Fadhlur Rahman Ahsas Published September 10, 2025
Share
Buruh Tertindas, Nasionalisme Berkobar: Aksi Ratusan Massa Kepri di Batam
SHARE

DIGINDONEWS-Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turun ke jalan, Selasa (9/9). Aksi ini berlangsung serentak di dua titik: Kantor DPRD Kota Batam dan kawasan PT McDermott Indonesia, Batu Ampar.

Contents
Tiga Tuntutan Utama“Ini Bukan Sekadar Kompensasi”Aksi Damai, Siap BerlanjutTekanan hingga Level Nasional

Di DPRD Batam, massa membawa keranda sebagai simbol “matinya keadilan” di tengah konflik ketenagakerjaan yang belum terselesaikan. Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I, langsung menemui massa dan mempersilakan 20 orang perwakilan masuk ke ruang Komisi IV untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Tiga Tuntutan Utama

Dalam dialog tersebut, aliansi menyampaikan tiga poin desakan kepada pemerintah daerah maupun PT McDermott Indonesia:

  1. Pembayaran kompensasi buruh keamanan
    Sebanyak 60 tenaga kerja jasa keamanan disebut tidak menerima kompensasi selama dua tahun penuh. Aliansi menuntut PT McDermott segera membayarkan hak tersebut sesuai ketentuan UU Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16.

  2. Transparansi bahasa dalam kontrak kerja
    Perusahaan dituding menggunakan kontrak kerja berbahasa asing tanpa terjemahan resmi dalam Bahasa Indonesia. Hal ini dianggap melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 31 serta Perpres Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 26.P

  3. Pengawasan ketenagakerjaan. Aliansi mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan Provinsi Kepri lebih tegas dalam mengawasi perusahaan multinasional. Mereka juga menuntut pencopotan Kepala Disnaker Kepri yang dinilai gagal menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga  Perkembangan Internet yang Semakin Pesat, Kominfo Adakan Webinar Edukasi Manfaat Internet

“Ini Bukan Sekadar Kompensasi”

Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, dalam orasinya menegaskan bahwa perjuangan massa tidak hanya menyangkut kompensasi buruh.

“Kontrak kerja dengan bahasa asing adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme. Jangan biarkan ada penjajahan di negeri kita,” seru Rizki di hadapan massa yang berorasi di depan Gedung DPRD Batam.

Ia juga menuding lemahnya pengawasan Disnaker sebagai faktor utama mandeknya kasus. “Disnaker Kepri kerja tidak becus, kami minta Kepala Disnaker dicopot dari jabatannya,” tegas Rizki.

Aksi Damai, Siap Berlanjut

Meski aksi digelar dengan damai, aliansi menegaskan siap menggelar unjuk rasa berkelanjutan jika tidak ada langkah konkret dari perusahaan maupun pemerintah.

Baca Juga  DPR RI Christina Aryani Sebut Medsos Rentan terhadap Keamanan Perempuan dan Anak

“Beberapa kali kami sudah melakukan mediasi dengan pihak PT McDermott, tapi selalu buntu. Hari ini adalah finalnya, kami ingin kepastian. Jika perlu, aksi ini akan berjilid-jilid,” ujar Rizki.

Tekanan hingga Level Nasional

Aliansi juga memperluas tekanan dengan mengirimkan laporan resmi ke berbagai pihak: Presiden RI Prabowo Subianto melalui Mensesneg, DPR RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta

Menurut mereka, masalah ini bukan sekadar konflik industrial, tetapi juga ujian keberpihakan negara terhadap buruh di kawasan strategis perbatasan seperti Batam.

“Kami tidak akan berhenti sampai hak buruh dipenuhi dan hukum ditegakkan. Batam harus jadi kota industri yang adil, bukan tempat perusahaan asing semena-mena terhadap pekerja Indonesia,” pungkas Rizki.

TAGGED:Demo BatamRizki FirmandaTuntut Hapus Penjajahan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BRI Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Perkuat Komitmen TJSL Bidang Pendidikan
Next Article Sertijab Tiga Pejabat Utama, Polres Sijunjung Gaspol Menuju Polri Presisi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah849
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang30
    • Payakumbuh25
    • Solok64
  • Ekonomi409
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah180
  • Lifestyle112
  • Nasional774
  • Olahraga75
  • Opini161
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik251
  • Uncategorized210
  • Video15

Berita Lainnya

BRI-MI Raih Penghargaan Investment Manager Awards 2025 Kategori Saham USD
Jemari Gen Z Harus Taat Hukum: Dialog Literasi GMNI Sijunjung
Demokrasi Tak Boleh Sepi dari Gagasan Segar Anak Muda
Merajut Aspirasi, Menjaga Indonesia: Dialog Kebangsaan Mahasiswa dan Banser di Kota Padang

Berita Terkait

DaerahNasional

Pemuda Dayak Satukan Suara, Jaga Kalbar Tetap Damai dan Toleran

September 5, 2025
Nasional

Ketua Bapera Sumut Apresiasi Pangdam I/BB Hadapi Aksi dengan Berbagi

September 3, 2025

Presiden Prabowo Wajib Ambil Langkah Tegas Sebelum Pintu Reformasi Jilid II Terbuka Lebar

Agustus 31, 2025
Nasional

Demokrasi yang Meredup, GMNI Sijunjung Menyalakan Lilin Harapan

Agustus 30, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?