DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pegiat Media Sosial Mesti Tau Dengan Aturan Dalam Bermedia Sosial
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Pegiat Media Sosial Mesti Tau Dengan Aturan Dalam Bermedia Sosial
HeadlineLifestyleLimapuluh KotaOpini

Pegiat Media Sosial Mesti Tau Dengan Aturan Dalam Bermedia Sosial

asribel Published Februari 6, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta -Perkembangan dunia digital turut mendorong perubahan pola komunikasi di banyak kelompok masyarakat. Kini banyak komunikasi yang melandaskan pada pemanfaatan media sosial.

Anggota Komisi 1 DPR RI menyatakan, Kita merupakan penggiat sosial hanya saja kita bukan pengguna yang profesional. Berbicara apa itu ruang. KBBI ruang artinya area. Area tempat manusia yang saling berinteraksi dan memelihara keberlangsungan hidup. Pada zaman dahulu kehidupan kita dalam berinteraksi antara makhluk hidup ruang kita bisa dibilang lebih sempit.

Lain halnya pada zaman sekarang melalui dunia digital ruang kita menjadi lebih luas karena tidak bisa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Sebagai penggiat sosial baik pengguna sosial atau pengguna profesional gunakan media sosial sebaik-baiknya untuk kebermanfaatan bersama. Yang terpenting dalam penggiat media sosial ingat kita ada aturan atau kontrol diri dalam menjalankankannya, yang pertama aturan agama dan aturan undang-undang.

Baca Juga  Dibuka Bupati, Pentas PAI Ke-IX Tahun 2023 Resmi Digelar

Samuel A. Pangerapan dari Dirjen Aptika Kemkominfo juga berpendapat “Perkembangan teknologi yang semakin maju mendorong kita untuk beralih pada dunia digital. Pengguna dari dunia digital di Indonesia saat ini meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya dan akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya”.

Dunia digital selain memberikan banyak manfaat bagi kita bersama namun hal ini juga menbawa dampak negatif seperti investasi bodong dan penipuan-penipuan lain yang berbau digital. Oleh karena itu perlu adanya pemahaman terhadap media digital terhadap kita semua masyarakat indonesia, tambahnya.

Kemetrian kominfo berperan dalam fasilitator antara pemerintah dengan masyarakat dalam pencerdasan terhadap dunia digital. Bukan hanya itu diperlukan kolaborasi antara kita bersama agar tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang tertinggal demi Indonesia yang lebih berkualitas untuk kedepannya. Indonesia berkoneksi semakin digital dan semakin maju.

Baca Juga  Bupati Limapuluh Kota ikuti Rapat Paripurna DPRD “Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI”

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article IELTS Circle, Platform Komunitas Belajar Bahasa Inggris
Next Article Kemenkominfo Adakan Webinar Bersama DPR RI, Ruang Digital Berkah atau Musibah?
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah969
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh71
    • Solok73
  • Ekonomi1,123
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Mulia Box Luncurkan Koleksi Ramadhan 2026: Solusi Kemasan Premium Low-MOQ untuk UMKM
Tourism India Showcase 2026 Dorong Kolaborasi Pariwisata India–Indonesia
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Integrasi Pemasaran Gula Nasional
Siaga Mudik Lebaran Dimulai! Kapolres Sijunjung Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Limapuluh Kota

IYE Apresiasi Polres 50 Kota Raih Peringkat Tiga Anev Polda Sumbar

Maret 7, 2026
Oleh: Abdul Halim Wijaya Siregar, Analis Kebijakan dan juga Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia
HeadlineNasional

Kontroversi Anggaran MBG: Analis Kebijakan Sebut Ada Kesenjangan antara Narasi Publik dan Realitas Sosial.

Februari 26, 2026
Andreas H. Silalahi, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik
HeadlineNasionalPolitik

DPP GMNI Bidang GEOPOLITIK : Perjanjian ART RI-AS adalah Bentuk Ketergantungan Baru

Februari 24, 2026
Oleh: Abdul Halim Wijaya Siregar, Analis Kebijakan dan juga Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia
Opini

Kemiskinan sebagai Produk Kebijakan: Menakar Arah Politik Kesejahteraan Indonesia.

Februari 18, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?