DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: India Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan Pokok
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > India Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan Pokok
Ekonomi

India Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan Pokok

vrtitimes Published April 29, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com – Pemerintah India menyambut positif seruan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menghapus kuota impor pada sejumlah komoditas pangan pokok, termasuk daging sapi (bovine meat), serta memberikan akses impor langsung ke pasar. India menilai langkah ini sebagai upaya strategis yang akan memperkuat ketahanan pangan Indonesia sekaligus membuka peluang perdagangan yang lebih adil dan terbuka bagi kedua negara.

Keputusan tersebut diperkirakan akan berdampak langsung terhadap penurunan harga daging kerbau impor hingga hampir 30 persen, sehingga masyarakat Indonesia dapat lebih mudah mengakses sumber protein berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

India, sebagai salah satu mitra dagang utama Indonesia, selama ini menghadapi defisit perdagangan yang cukup besar—mencapai sekitar USD 17 miliar. Oleh karena itu, India telah secara konsisten mendorong penghapusan berbagai hambatan perdagangan guna menciptakan keseimbangan yang lebih baik serta memperkuat rantai pasok yang aman, khususnya di tengah ketidakpastian geopolitik global saat ini.

Baca Juga  BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Langkah progresif dari Indonesia ini juga dilihat India sebagai sinyal positif dalam mempererat hubungan dagang dan ekonomi kedua negara, serta sebagai fondasi menuju kemitraan strategis yang lebih inklusif dan saling menguntungkan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dominasi Skintific dan Skin1004 : Analisa Performa Toner dan Mist di Marketplace Indonesia
Next Article KOMDIGI RI Dan DPR RI Giat Diskusi Publik Dengan Tema Program Makan Gizi Gratis
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah974
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh76
    • Solok73
  • Ekonomi1,130
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Hangatkan Suasana Ramadan, KAI Logistik Berbagi Ratusan Paket Berbuka Puasa
Wali Kota Zulmaeta Menerima Kunjungan Rombongan Ninik Mamak Dari Lamposi Tigo Nagori (Latina)
Pemko Payakumbuh Gelar Buka Bersama Petugas Kebersihan
Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang Tahun 2026

Berita Terkait

Ekonomi

Jelang Puncak Lebaran, KAI Logistik Perkuat Kesiapan Operasional Layanan Pengiriman

Maret 13, 2026
Ekonomi

Pergantian Pimpinan Pengawas Kripto OJK, Dorong Kolaborasi Regulator dan Industri

Maret 13, 2026
Ekonomi

LinkAja Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Bersama BAZNAS

Maret 13, 2026
Ekonomi

Dollar Melambung Tinggi, Wisatawan Domestik Kompak Incar Liburan di Dalam Negeri

Maret 13, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?