Digindonews.com — Webinar Literasi digital yang digelar Kominfo RI kali ini dengan tema “Menjadi Netizen Cerdas, Bersama Lawan Hoax”, hadirkan Narasumber dan Anggota DPR RI untuk memeriahkan kegiatan, Jumat 26 Januari 2024.
Adapun Narasumber pada Webinar kali ini antara lain; H. Moh Arwani Thomafi (Anggota Komisi I DPR RI), Johan Arifin, MM, Sakta Abaway Sakan.
Arwani menyampaikan dalam pemaparannya bahwa Indonesia mengalami perkembangan digital yang luar biasa. Kita juga melihat Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang cukup mencolok perkembangan digitalnya. Dengan jumlah pengguna internet yaitu sekitar 212 juta dan telepon seluler yang luar biasa, bahkan satu orang bisa menggunakan dua atau mungkin tiga telepon seluler.
Menurut Arwani Dunia digital ini memiliki sisi positif dan juga sisi negatif. Misalnya sisi positifnya yaitu terkait dengan ekonomi, percepatan ekonomi lalu juga penguatan kapasitas waarga sehingga menjadi hal yang harus kita pertimbangkan. Sedangkan sisi negatifnya yaitu misalnya prostitusi online, judi online, dan penyebaran hoax atau informasi yang tidak benar. Dan nilah yang harus diperhatikan oleh kita semua menganai bagaimana caranya supaya bisa menjadi netizen yang cerdas untuk bisa melawan hoax atau berita bohong.
Ia memberikan solusi yang harus dikedepankan agar digital itu betul-betul menjadi manusiawi, yaitu bisa mendorong kesetaraan warga, memudahkan interaksi sosial, lalu akselerasi informasi dan pengetahuan. Jangan sampai digital ini nanti akan memunculkan ketegangan sosial. Oleh karena itu, penting komisi 1 bersama dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan kegiatan digital secara inklusif.
Selanjutnya, Johan Arifin, MM menyampaikan bahwa Hatespeech ini merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan oleh individu, perorangan atau kelompok dalam bentuk memprovokasi, kemudian menghasut ataupun menghina kepada individu atau kelompok yang lain dalam berbagai aspek seperti, ras, warna kulit atau etnis, gender, perbuatan yang tidak menyenangkan seperti orientasi seksual, kemudian kewarganegaraan atau agama dan lain-lain.
Bentuk-bentuk dari hatespeech diantaranya yaitu penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, penyebaran berita bohong dan lain sebagainya. Hatespeech akan banyak muncul pada saat masa pemilihan umum dengan tujuan memberikan kesan atau memberikan statement negatif kepada sasaran-sasaran hatespeech. Sasaran dari hatespeech ini biasanya adalah pihak pemerintah, pejabat publik ataupun tokoh-tokoh Masyarakat tertentu.***