DigIndonews.com, Jakarta – Tujuan dari literasi digital yaitu membentuk kita supaya menjadi pembaca, penulis, dan komunikator, meningkatkan kemampuan dan kebiasaan berfikir, meningkatkan dan memperdalam minat belajar, dan mengembangkan diri agar kreatif, produktif, inovatif dan berkarakter.
Didi praktisi keuangan yang hadir pada webinar kali ini menjelaskan terdapat 4 kompetensi yang dimiliki oleh seseorang yang telah mampu melakukan literasi digital yaitu kemampuan menggunakan internet memiliki beberapa komponen seperti pencarian dalam internet melalui search engine serta melakukan berbagai kegiatan didalamnya.
Kompetensi ketiga kemampuan untuk menyusun pengetahuan, membangun suatu kumpulan informasi yang diperoleh dari berbagi sumber dengan kemapuan untuk mengumpulkan dan mengevaluasi fakta dan opini dengan baik serta tanpa prasangka dan evaluasi konten informasi.
Karena masih rendahnya kemampuan literasi digital, maka terdapat 8 elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital diataranya kultur berupa pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital, kontruktif berupa daya cipta sesuatu yang ahli dan aktual, kreatif berupa menciptakan ide, kritis dalam menyikapi berbagai isu, bertanggung jawab secara sosial, komunikatif, kognitif, dan percaya diri.
Di Indonesia UMKM diatur dalam UU RI No 20 Tahun 2008 pasal 1 yang berbunyi “Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memiliki kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut”.
UMKM memilki kriteria usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Data kemenkop UKM jmlah UMKM 2019 sejumlah 65.47 juta unit usaha. Serta peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia dengan jumlahnya mecapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.
Kontribusi UMKM terhadap persen mencapai 60,5 persen dan terhadap penyerapan tenga kerja adalah 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Senada dengan Didi, Bambang Wakil Ketua Komisi I DPR RI menyatakan berdasarkan data kementrian Koperasi dan UMK (2021) UMKM Indonesia memberikan kontribsi positif terhadap perekonomian Indonesia yaitu 61,07 persen terhadap PDB.
Dan mampu menyerap 96,9 tenaga kerja dari total penyerapan tenaga kerja nasional tang artinya UMKM membantu masyarakat lokal untuk produktif serta mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.
Data Kementrian dan Koperasi UMK mencatat pada tahun 2022 20,76 juta unit UMKM sudah masuk ke ekosistem digital yang meningkat 26,6 persen dari tahun sebelumnya.