Digindonews.com — Kementerian Kominfo RI angkat tema “Menjaga Budaya Indonesia Dengan Bijak di Era Digital” dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator yang digelar bersama Anggota Komisi I DPR RI H. Darizal Basir melalui platform digital Zoom meeting, kamis 1/02/2024.
Darizal menyampaikan data yang dirilis pada Januari 2022, penggunaan internet di Indonesia sebesar 24,7 juta setara dengan 73,7% jumlah penduduk Indonesia. Sementara pengguna media sosial aktif sebesar 191,6 juta setara dengan 68,9% total jumlah penduduk Indonesia. Sisi penggunaan waktu rata-rata setiap hari masyarakat menggunakan internet 8 jam 36 menit kata-kata penggunaan waktu untuk media sosial 3 jam 46 menit. Demikian besarnya penggunaan media sosial di Indonesia berkonsekuensi atas tersebarnya arus informasi. Masyarakat tidak lagi menjadi objek informasi namun sudah menjadi subjek dari informasi. Hanya bermodal klik informasi bisa terakses dengan cepatnya.
Ia menyebutkan hal yang menjadi persoalan adalah ketika banjir informasi tidak disertai dengan kemampuan masyarakat untuk bijak memilih dan memilah informasi, maka informasi yang berkembang tidak dapat terverifikasi atau dipertanggungjawabkan. Akibatnya hoax merajalela dan dalam kondisi politik yang bercampur dengan hoax cenderung membuat hasutan dalam berpolitik. Produksi informasi hoax jadikan ladang industri dapatkan keuntungan dan memperkaya diri atau golongan.
Di samping itu terjadi pergeseran nilai sehingga bangsa yang santun dalam bertutur dan berperilaku, berperilaku santun berubah jadi vulgar, sarkasme, bahkan banyak ungkapan-ungkapan yang menyinggung sara. Jika kondisi ini terus dibiarkan akan menggerogoti bangsa Indonesia. Indonesia adalah negara yang majemuk baik dari sisi bangsa bahasa agama dan adat istiadat. Dengan 260 juta lebih penduduk Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan 6 agama, lebih dari 1300 suku bangsa menggunakan 668 suku bangsa.
Secara budaya kita memiliki keberagaman sebagai kekayaan bangsa yang luar biasa. Sebagai bangsa yang majemuk kita dipersatukan oleh Pancasila yang menjadi nilai dasar panduan hidup baik dalam hubungan antar sesama individu golongan, serta masyarakat dengan pemerintah. Kalima sila itu adalah ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di dunia digital saat ini nilai-nilai Pancasila tentu harus dijadikan sebagai panduan dalam berinteraksi di era digital. Saat ini nyata dan maya hampir tak berbeda, bahkan dalam banyak hal aktivitas keseharian kita telah bergeser ke dunia digital. Kita menyadari betul bahwa dalam masyarakat digital ruang dan waktu tidak lagi relevan, penetrasi budaya asing Mamapari dunia Internet khususnya generasi bangsa, untuk itu kita berharap agar semua pengguna internet dapat memilih dan memilah nilai-nilai mana yang positif yang dapat diadopsi untuk kemajuan kita semua dengan tidak menyampingkan budaya luhur Indonesia.