DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Warganet Dihebohkan Dengan Surat Pengunduran Diri Kang Dedi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Warganet Dihebohkan Dengan Surat Pengunduran Diri Kang Dedi
HeadlineLimapuluh KotaNasionalPolitik

Warganet Dihebohkan Dengan Surat Pengunduran Diri Kang Dedi

asribel Published Mei 11, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Warganet dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan pengunduran diri Dedi Mulyadi dari Partai Golkar.

Tidak diketahui secara pasti siapa yang menyebar luaskan surat pernyataan pengunduran diri  Dedi Mulyadi tersebut.

Surat pernyataan pengunduran diri Kang Dedi sampai diketahui awak media pada Kamis, 11 Mei 2023 yang isinya ia menyatakan mundur dari partai yang memiliki lambang beringin ini.

Sedangkan alasan pengunduran diri sebagai syarat pencalonan legislatif 2024 dan Kang Dedi akhirnya memilih juga mundur sebagai Anggota DPR RI.

Diketahui jika surat tersebut ditujukan kepada Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartannto yang tertanda tangani 10 Mei 2023.

Kemudian mantan Bupati Purwakarta ini juga melampirkan juga kartu anggota partai Golkar.

Baca Juga  Kepala Cabang BRI Veteran Didi Tri Haryanto Jadi Tersangka Dugaan Maladministrasi, Razman Siap Untuk Membongkar Kasus ini

Mantan suami Ambu Anne juga menyertakan surat tidak akan menarik soal pengunduran dirinya sebagai anggota Partai Golongan Karya yang dipimpin oleh Airlangga Hartanto dan sekaligus mundur sebagai anggota DPR RI.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang keluar dari Kang Dedi, maupun dari Partai Golkar.

 

 

Sumber: suara

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KECERDASAN SPIRITUAL BAGI ENTERPRENEUR
Next Article Ketua DPD PKS Kota Padang Lepas Caleg Daftar ke KPU
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?