DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tenaga Honorer Diuntungkan, Ini Kebijakan Baru PANRB yang Akan Diberlakukan Januari 2023
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Tenaga Honorer Diuntungkan, Ini Kebijakan Baru PANRB yang Akan Diberlakukan Januari 2023
Nasional

Tenaga Honorer Diuntungkan, Ini Kebijakan Baru PANRB yang Akan Diberlakukan Januari 2023

Rivo Vernando Published Januari 12, 2023
Share
SHARE

Digindonews – Berita pemangkasan tenaga honorer banyak menjadikan tanda tanya bagi banyak orang. Tahun 2023 menjadi waktu yang di nantikan oleh banyak tenaga honorer sampai adanya kebijakan baru yang ternyata menguntungkan para pekerja honorer.

Baru-baru ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyampaikan kebijakan baru yang akan menguntungkan tenaga honorer.

Kebijakan dari PANRB bagi tenaga honorer dan ASN akan mulai berlaku bulan Januari 2023 ini. Kebijakan dari PANRB ini akan sejalan dengan misi dari Presiden Joko Widodo tentang layanan kepegawaian negara.

Badan Kepegawaian Negara sendiri akan segera melakukan pemangkasan proses dalam bisnis layanan kepegawaian.

Proses pemangkasan ini akan menggunakan metode digitalisasi, sehingga akan mempermudah dan mempercepat layanan pegawai pemerintah.

Kementerian PANRB mendukung dengan penuh program pemangkasan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga  Paham Feminisme Yang Sporadis, Kohati Cabang Serang Gelar LKSG Perdana Tahun 2023

Dengan kemajuan zaman dan teknologi, instansi pemerintah dan daerah akan mengandalkan teknologi dan sistem IT untuk mempercepat operasional dan pekerjaan.

Nantinya, proses bisnis layanan kepegawaian, layanan pendidikan, dan layanan pelatihan akan menjadi ringkas.

“Penyederhanaan proses bisnis ini memangkas waktu layanan sehingga menjadi lebih cepat. Tentu ini diharapkan akan memudahkan jutaan ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian,” ujar Menteri Anas dalam keterangan langsung.

Semua layanan kepegawaian pemerintah nantinya akan dilakukan lewat satu sistem yang sama, yaitu akan menggunakan Sistem Informasi ASN (SIASN) dan juga sekaligus untuk mendukung target serta misi dari pemerintah.

Target dari program ini untuk mencapai target program satu data Indonesia untuk menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga  Anies: Kita Ingin Keadilan Sosial jadi Kenyataan Sehari-hari

Beberapa program PANRB yang akan memudahkan layanan kepegawaian bagi ASN dan non-ASN, adalah:

A. Layanan pensiun ASN yang dipangkas dari semula 5 tahapan, kini dilalui hanya dengan 2 tahapan saja.

B. Kenaikkan pangkat dari 8 sampai 14 tahapan dan kini menjadi 2 tahapan saja setelah pemangkasan.

C. Kalau ingin pindah instansi, sebelumnya harus menyelesaikan 11 tahapan, sekarang hanya 2 tahapan saja setelah dipangkas.

D. Jika ingin memperbaiki dan mau menetapkan NIP dari semula 2 tahapan kini bisa langsung selesai dalam 2 hari kerja,

Di bawah pimpinan Azwar Anas, Kementerian PANRB sendiri memang menggunakan slogan “Bergerak untuk Reformasi Berdampak” agar bisa melakukan reformasi untuk instansi pemerintah, baik dipusat maupun juga di daerah.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kemunculan Pulau Baru Pasca Gempa Maluku Warga Ketakutan
Next Article HmI Cabang Makassar Mengadakan Webinar Internasional
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?