DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tegaskan Tidak Ada Munas Soksi Bersama, Ketum Soksi Ir. Ali Wongso Sinaga : Itu Munas Depinas Soksi!
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Tegaskan Tidak Ada Munas Soksi Bersama, Ketum Soksi Ir. Ali Wongso Sinaga : Itu Munas Depinas Soksi!
Nasional

Tegaskan Tidak Ada Munas Soksi Bersama, Ketum Soksi Ir. Ali Wongso Sinaga : Itu Munas Depinas Soksi!

Fadhlur Rahman Ahsas Published Mei 20, 2025
Share
Tegaskan Tidak Ada Munas Soksi Bersama, Ketum Soksi Ir. Ali Wongso Sinaga : Itu Munas Depinas Soksi!
SHARE

DIGINDONEWS, JAKARTA – Di rangkaian Hari Ulang Tahun Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Ke 65 di Museum Jenderal Ahmad Yani, Menteng, Jakarta Pusat, yakni Refleksi 65 Tahun Soksi, Ketua Umum Soksi Ir. Ali Wongso Sinaga kepada awak media menegaskan tidak ada Munas Bersama atau Munas Soksi yang diselenggarakan Hari ini tanggal 20 Mei 2025 di Jakarta.

Ali Wongso mengatakan Soksi dibawah Pimpinanya bersama jajaran akan menyelenggarakan Muyawarah Nasional sesuai periodesasi yakni tahun 2027.

“Kalaupun penyelenggaraan Musyawarah Nasional yang diselenggarakan oleh Organisasi yang di Pimpin Ahmadi Noor Supit dan Jajaranya harusnya itu Munas Depinas Soksi,” tegas Ali Wongso, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga  Forum Diskusi Publik Dorong Penguatan Literasi Digital dan Komunikasi Edukatif bagi Sekolah Rakyat

Hal tersebut ia sampaikan sesuai dengan legalitas yang dimiliki oleh ormas Pimpinan Ahmadi Noor Supit dan jajaran yakni SK Menkumham Nomor : 0011285.AH.01.07 tahun 2020 atas nama Ormas Perkumpulan Depinas Soksi.

“Adapun beredarnya Undangan di berbagai media publik, bahkan di arena Munas Depinas Soksi yang menuliskan Menjadi Munas Soksi Ke XII itu adalah pencatutan nama dan perbuatan melawan hukum, dimana hal tersebut sedang di proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berupa Gugatan Nomor : 439/Pdt.G/2025/PN. JKT SEL,” jelas Ali Wongso.

Ali Wongso menegaskan tentang larangan penggunaan nama soksi di berbagai media publik juga di area Partai Gokar, karena Ahmadi Noor Supit dan jajarannya memiliki nama organisasi Depinas Soksi bukan Soksi.

Baca Juga  Kresna DPR RI adakan sosialisasi "Suara Demokrasi di Ranah Digital"

“Dan dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Bahlil Lahadalia yang meneruskan tongkat perjuangan Partai Golkar untuk menjaga nama baik organisasi pendiri Partai Golkar baik Soksi, Kosgoro dan Ormas MKGR,” pungkasnya.

TAGGED:Ali Wongso SinagaBahlil LahadaliaGolkarsentral Organisasi Karyawan Swadiri IndonesiaSOKSI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kinerja Angkutan Barang Daop 8 Surabaya Meningkat, Komitmen terhadap Logistik Berkelanjutan Semakin Kuat
Next Article Setelah Pasar Vietnam, AnyMind Group Juga Membawa BONCEPT by TONYMOLY Masuk ke Pasar Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah922
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh38
    • Solok69
  • Ekonomi954
  • Headline404
  • Internasional81
  • Khazanah205
  • Lifestyle112
  • Nasional925
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik257
  • Uncategorized263
  • Video15

Berita Lainnya

Perkuat Dukungan Terhadap Stabilitas Ekonomi Daerah, BRI Finance Hadir di Kota Tegal
Libur Imlek 2026, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 234 Ribu Tempat Duduk
PUPR Kota Payakumbuh meraih Penghargaan Terbaik I Penilaian Kinerja
(PUPR) Kota Payakumbuh meraih Penghargaan Terbaik I Penilaian Kinerja

Berita Terkait

Nasional

Padang Lawas dan Paradoks Negara Hukum: Jaksa, Dana Desa, dan Relasi Kuasa Kepala Daerah 

Februari 9, 2026
Nasional

PeHR Bersama Kapolresta Pekanbaru dan Warga Turun ke Parit, Gotong Royong Hidupkan Green Policing di Pasar Dupa

Februari 8, 2026
Nasional

DPD RI Manfaatkan Agenda BULD untuk Silaturahmi ke Pesantren Al-Manar Sarolangun

Februari 7, 2026
Nasional

SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga Pertimbangkan Banding atas Putusan PN Jakarta Selatan

Februari 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?