*FORMASU, 22 September 2025* –Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), khususnya di Kecamatan Dolok. Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta (FORMASU) menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan, yang dinilai memberi ruang bagi oknum kepala desa untuk leluasa menggunakan anggaran tanpa kontrol ketat.
“Lemahnya pengawasan pengelolaan Dana Desa oleh camat membuat para kepala desa seolah bebas menggunakan dana tanpa pengawasan. Tentu ini menimbulkan pertanyaan: mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah memang sengaja dibiarkan agar camat dan kepala desa dapat ‘berbagi’ keuntungan?” ujar Ketua Umum FORMASU, Anwar Siregar.
FORMASU secara khusus menyoroti dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Situmbaga, Kecamatan Dolok, dan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk bertindak tegas serta tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Anwar juga menyampaikan adanya dugaan kerja sama antara oknum jaksa di Paluta dengan Camat Dolok terkait penyalahgunaan Dana Desa. “Jika benar, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan mencederai integritas institusi penegak hukum,” tegasnya.
FORMASU mendesak aparat pengawas internal kejaksaan seperti Jamwas Kejaksaan Agung maupun Komisi Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut, guna mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat. Masyarakat berhak tahu bahwa hukum ditegakkan secara adil, tanpa intervensi atau kolusi antara aparat hukum dan pejabat daerah.
“Kami mendukung penuh upaya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa. Jangan sampai aparat hukum justru menjadi bagian dari masalah, bukan bagian dari solusi,” tambah Anwar.
FORMASU juga mengungkap adanya dugaan bahwa ketua KNPI Kecematan Dolok meminta uang sebesar *Rp2.700.000* kepada setiap kepala desa di kecamatan tersebut, tanpa penjelasan jelas mengenai tujuan penggunaan dana tersebut.
“Jika dikalkulasikan, dengan jumlah desa sebanyak 86, maka total uang yang dihimpun mencapai *Rp232.200.000*. Dana ini disebut-sebut untuk kegiatan sosialisasi pemuda, tapi faktanya hanya digunakan untuk kegiatan seremonial berupa foto-foto saja,” ungkap Anwar.
FORMASU meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut kasus ini secara tuntas, mengingat nilainya yang signifikan dan berpotensi merugikan masyarakat desa.
“Kami meminta Kejari mengusut tuntas kasus-kasus penyalahgunaan Dana Desa di Paluta, tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemerintah,” tutup Anwar.
FORMASU juga menghimbau agar pengawasan Dana Desa diperkuat, baik oleh camat maupun inspektorat daerah, demi mencegah penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat.
Anwar juga mengecam Jika nanti suara kami ini tidak di dengar kan oleh pejabat yang terkait maka kami akan turun untuk melakukan Demo untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya dan membaya tuntutan sebagai berikut.
Periksa dan tangkap camat Dolok karena sudah melakukan pungli kurang lebih selama 5 tahun di kecamatan Dolok inilah camat terlama di kecamatan Dolok dalam pengakuan kepala desa situmbaga di vidio, Taufik, Ali Gonna, Malik, Mesra ini adalah orang yang minta uang kepada kepala desa atas suruhan camat dolok
dia trus menyetor kan uang ke pada camat dolok.
1. Periksa dan tangkap camat Dolok
2. Usut tuntas punglinya 200 JT lebih setiap tahun setor ke camat Dolok setiap desa selama 5 tahun lebih
3. Sita semua aset camat Dolok yang sangat signifikan melonjak selama menjadi camat di kecamatan.
Kami minta kejagung serius menangani dugaan korupsi camat Dolok karena sampai hari ini kecamatan Dolok masih tertinggal tapi camat nya sangat sejahtera.
Kami yakin camat Dolok bisa bertahan sampai 5 tahun lebih tanpa prestasi sama sekali tentu karena setoran tinggi kemana mana makanya bisa bertahan. Tolong lepaskan kamu kecamatan Dolok dari ketertinggalan dan oknum-oknum pejabat yang koruptip
Desakan Serius untuk Penegakan Hukum terhadap Camat Dolok
Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, untuk segera memeriksa dan menangkap Camat Dolok atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang telah berlangsung selama lebih dari 5 tahun di Kecamatan Dolok.
Segera periksa dan tangkap Camat Dolok atas dugaan pungli yang sistematis dan telah merugikan masyarakat.
Usut tuntas aliran dana pungli yang diduga mencapai lebih dari 200 juta rupiah per tahun dari setiap desa yang disetorkan ke Camat Dolok selama lebih dari 5 tahun.
Sita seluruh aset Camat Dolok yang mengalami lonjakan signifikan selama menjabat, yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi sebagai aparatur negara.
Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk menangani kasus ini dengan serius. Kecamatan Dolok sampai saat ini masih tergolong tertinggal, namun ironi terjadi karena Camatnya justru hidup dalam kemewahan. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa keberlangsungan jabatan Camat Dolok yang sudah lebih dari 5 tahuntanpa prestasi nyata didorong oleh tingginya setoran dan praktik korupsi yang mengakar.
Sudah saatnya masyarakat Dolok dibebaskan dari ketertinggalan dan dari para pejabat yang koruptif. Jangan biarkan ketidakadilan ini terus berlangsung. Kami butuh perubahan nyata dan pemimpin yang bersih, bukan pejabat yang memperkaya diri sendiri di atas penderitaan rakyat.
Hormat kami
Anwar Siregar
Ketua Umum Formasu Jakarta