Post Views: 289
Digindonews.com — Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM. MBA. (Anggota Komisi 1 DPR RI) sebutkan Partisipasi masyarakat dalam pemilu menjadi kunci utama kesuksesan proses demokratis ini. Menurut data disini, perkembangan partisipasi masyarakat semakin meningkat. Di tahun 2020, tingkat partisipasi Pemilu berada di angka 76,09%. Dan diharapkan pada pemilu nanti, masyarakat semakin banyak dan antusias dalam mengikuti pemilu ini. Setiap warga negara berhak untuk memilih dalam momentum pemilu tersebut. Melalui hak pilihnya, warga negara berperan aktif dalam menentukan arah pemerintahan dan kebijakan publik.
Hal itu ia disampaikan dalam seri webinar yang digelar Kementerian Kominfo RI via daring zoom meeting, 26/01/2024.
Menurutnya, meningkatnya penyebaran hoax, terutama menjelang Pemilu 2024 di media social menjadi isu strategis yang perlu diatasi. Seperti pada data berikut, hoaks di media social meningkat jelang kampanye Pemilu 2024 ini. Pada bulan November kemarin, jumlah berita hoax yang tersebar di media social ada sekitar 39%, yang mana ini melonjak dari bulan sebelumnya, yaitu 20%. Maka dari itu, kita perlu berhati-hati, karena hoax dapat mempengaruhi opini publik, menciptakan konflik, dan merusak keaslian informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan pemilih.
Isu strategis lainnya adalah dana kampanye pemilu, di mana sumber daya finansial yang besar dapat memberikan keuntungan yang tidak adil kepada kandidat tertentu. Penegakkan hukum pemilu menjadi krusial dalam menjaga integritas proses ini. Hukum yang jelas dan penegakan yang tegas diperlukan untuk mencegah pelanggaran dan kecurangan. Disini sudah jelas, pada PKPU 29/2018 dan JO 34/2018, ada 6 aturan untuk mengawasi adanya penyalahgunaan atau kecurangan dana kampanye. 6 poin itu adalah; darimana sumber dana kampanye, lalau bentuk dana kampanye, kemudian pembatasan pembiayaan dana kampanye, pencatatan dana kampanye, audit dana kampanye, dan terakhir adalah larangan dan sanksi dana kampanye.
Dengan demikian Ia menyimpan bahwa upaya kita dalam menangkal hoax dan potensi konflik menjelang Pemilu 2024 perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendeteksi dan memeriksa informasi. Penguatan penegakkan hukum pemilu dan pengawasan yang ketat terhadap dana kampanye dapat menjadi langkah-langkah kunci untuk menjaga integritas proses demokratis. (***)