DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Sikapi Kenaikan UKT UIN Jakarta, Ketua PPSHI dan Alumni UIN Jakarta, Dr. Ilyas Indra: Hal Wajar dan Sesuai Kebijakannya
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Sikapi Kenaikan UKT UIN Jakarta, Ketua PPSHI dan Alumni UIN Jakarta, Dr. Ilyas Indra: Hal Wajar dan Sesuai Kebijakannya
Nasional

Sikapi Kenaikan UKT UIN Jakarta, Ketua PPSHI dan Alumni UIN Jakarta, Dr. Ilyas Indra: Hal Wajar dan Sesuai Kebijakannya

asribel Published Mei 14, 2024
Share
Dr. Ilyas Indra, SH., MH.
SHARE

DIGINDONEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) yang juga alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Ilyas Indra, MH. MM, menyikapi berbagai opini berkaitan kenaikan Biaya UKT atau Uang Kuliah Tunggal di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dr Ilyas Indra menyampaikan ke awak media menilai kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Keagaan Negeri (PTKIN) itu hal biasa, apalagi dari pengamatan Dr. Ilyas Indra bahwa di setiap tahun biaya UKT itu selalu naik dan diperuntukan untuk mahasiswa baru nanti yang tidak berpengaruh dengan mahasiswa lama yang sedang kuliah.

“Dari kenaikannya setelah dilihat juga wajar dari tahun sebelumnya dan prosesnya nantinya terbagi satu sampai tujuh kelompok yang secara aturan disesuaikan dengan penghasilan calon orang tua mahasiswa,” ujar Dr. Ilyas Indra yang merupakan alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Hukum Kuluarga yang lulus tahun 2004 ini.

Baca Juga  DPR RI Sosialisasi Efek Pinjaman Online

Dr. Ilyas Indra juga melihat bahwa kebijakan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, MA.P.hd tentang kenaikan biaya UKT secara aturan tidak menyalahi dengan Surat Keputusan Rektor hal tersebut sesuai dengan SK Menteri Agama Nomor 82 Tahun 2023 tentang Uang Kuliah Tunggal, bahwa Kelompok UKT atau bila terjadi kenaikan di Kelompok UKT PTKIN menjadi Kewenangan Rektor/Ketua PTKIN Masing Masing Kampus.

Dr. Ilyas Indra berharap adanya keberatan dari adik adik mahasiswa berkaitan dengan kenaikan UKT UIN Jakarta itu baiknya disampaikan secara baik dan bijak.

“Karena UIN Jakarta ini keluarga besar, apalagi para pimpinan Rektor dan jajarannya rata rata alumni UIN Jakarta pasti bila di tanyakan kepada Rektor dan jajaranya akan ditanggapi dengan baik mengapa ada kebijakan kenaikan UKT, dan bisa langsung melakukan komunikasi secara baik di internal kampus, bukan melakukan opini publik yang merugikan nama baik kampus, karena tugas mahasiswa dan alumni menjaga nama baik kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta baik sekarang dan seterusnya,” pungkas Dr. Ilyas Indra.

TAGGED:Ilyas IndraUKTUKT UIN Jakarta
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sumbar Butuh Pemimpin Berani, Tegas dan Kuat Koneksi untuk Kemajuan Daerah
Next Article Dihadiri Diskominfo Payakumbuh dan Lima Puluh Kota, BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Gelar Media Gathering
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah878
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota393
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok67
  • Ekonomi655
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah189
  • Lifestyle112
  • Nasional842
  • Olahraga77
  • Opini173
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

Kadis Pertanian Witra Seperti Memberi “Titian Barakuak” ke Bupati Pasca Kunjungan Ke India Soal Gambir
BAKORNAS LKMI PB HMI Kecam Dugaan Kriminalisasi dr. Ratna, Sebut Cederai Rasa Aman Tenaga Medis
KAI Salurkan CSR Rp100 Juta untuk Korban Banjir di Sumut dan Aceh
Kebutuhan Internet Meningkat, Ini Tips Memilih WiFi Terbaik untuk Rumah

Berita Terkait

Nasional

BEM Nusantara: Kartel Haji Harus Dihentikan , Dukung Langkah Tegas Kementrian Haji Sukseskan Haji 2026

Desember 1, 2025
Nasional

Apresiasi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo atas Pengerahan Pasukan Polri untuk Tanggap Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Desember 1, 2025
Nasional

Klarifikasi Laporan MPR, Kuasa Hukum PT TMP Laporkan MPR ke Polres Deli Serdang 

November 28, 2025
Nasional

Pemerintah Harus Segera Tetapkan Banjir Bandang Sumatra sebagai Bencana Nasional

November 28, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?