Digindonews– Berau, Organisasi Pemuda Kabupaten Berau (PEMKAB) kini semakin mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau untuk segera menyelidiki aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT BJU di area Hutan Tangap.
Ahmad Mizuari selaku koordinator PEMKAB menegaskan “Tuntutan ini muncul setelah diduga bahwa sebelum PT BJU (Bara Jaya Utama) memulai aktivitas pertambangan di sana, mereka telah mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, hingga saat ini, revisi tersebut belum disetujui, sementara PT BJU telah melakukan aktivitas pertambangan di area yang seharusnya dilindungi”.
Hutan Tangap adalah salah satu aset alam yang sangat berharga, dan revisi Amdal adalah proses penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan dalam penggunaan lahan ini akan memperhatikan dampak lingkungan dan keberlanjutan. Dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa persetujuan revisi Amdal, PEMKAB Kabupaten Berau semakin prihatin akan dampak potensial terhadap ekosistem yang sensitif di Hutan Tangap. Ungkapnya.
Selain itu pihaknya “menekankan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, kami berharap bahwa DPRD Kabupaten Berau segera memulai penyelidikan secara menyeluruh terhadap PT BJU di Hutan Tangap untuk memastikan bahwa semua peraturan dan persyaratan telah dipatuhi dengan benar”.
Keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan harus dijaga untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan di wilayah ini.