DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Satreskrim Sijunjung Ungkap Kasus Pemerkosaan, Dua Tersangka Diamankan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Satreskrim Sijunjung Ungkap Kasus Pemerkosaan, Dua Tersangka Diamankan
Daerah

Satreskrim Sijunjung Ungkap Kasus Pemerkosaan, Dua Tersangka Diamankan

Fadhlur Rahman Ahsas Published September 9, 2025
Share
Satreskrim Sijunjung Ungkap Kasus Pemerkosaan, Dua Tersangka Diamankan
SHARE

Sijunjung – Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan kekerasan seksual yang terjadi di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H. mengungkapkan kronologi kejadian berawal pada Sabtu, 6 September 2025 malam. Saat itu, korban yang tengah berselisih dengan orang tuanya mendapat pesan melalui aplikasi Facebook dari seorang pria berinisial L (panggilan Lukman), yang mengajaknya keluar rumah.

Sekitar pukul 20.30 WIB, korban dijemput oleh L menggunakan sepeda motor, kemudian diajak menonton konser di daerah Sawahlunto. Selanjutnya, L membawa korban ke beberapa lokasi, hingga akhirnya menuju rumah sepupunya di daerah Muaro Bodi. Di sana korban bertemu dengan seorang pria lain berinisial O (panggilan Okta).

Baca Juga  Jelang Ramadan 1445 H, Unit II Intelkam Polres Sijunjung Monitoring Ketersedian Beras Di Bulog

Korban kemudian dibujuk masuk ke rumah melalui pintu belakang. Di salah satu kamar gelap, korban diduga dipaksa dan disetubuhi oleh L. Tak berhenti di situ, O juga masuk dan memaksa korban dengan ancaman. Bahkan, korban kembali mengalami kekerasan seksual berulang dari kedua pelaku.

Polres Sijunjung melalui Unit IV Satreskrim segera melakukan penyelidikan dengan melibatkan saksi-saksi, UPTD PPA dan pekerja sosial Kabupaten Sijunjung. Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan telah terjadi tindak pidana pemerkosaan dan/atau tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 285 KUHPidana dan/atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Atas perintah Kasat Reskrim AKP Andri A, S.H., tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Satreskrim IPDA Dedi Putra bersama Unit Opsnal berhasil menangkap kedua pelaku, L dan O, pada Minggu, 7 September 2025. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya.
“Pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya. Kasus ini menjadi atensi khusus agar memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual,” tegas Kapolres AKBP Willian Harbensyah.

Baca Juga  Tega Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polres Sijunjung Amankan Pelaku

Selama proses penangkapan dan pemeriksaan, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sijunjung. sementara akan dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

TAGGED:AKBP Willian HarbensyahKapolres SijunjungSatreskrim Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dari Gas Motor ke Gas Perubahan: BIA 6 Bukit Indah Hidupkan Semangat Warga & Peduli Bencana
Next Article PCNU Kota Padang Dukung Penuh Posko Banser Jaga Aspirasi Jaga Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah860
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi537
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah183
  • Lifestyle112
  • Nasional798
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized235
  • Video15

Berita Lainnya

Apresiasi Loyalitas Korporasi, BRI Branch Office Kalimalang Region 6/Jakarta 1 Serahkan Hadiah Eksklusif kepada Nasabah Qlola PT. Ardhya Bumi Persada
Pakar: Klaim ‘Musibah’ Tak Hapus Kewajiban Pemilik Bangunan Memenuhi Standar Kelaikan Fungsi
Industri Kripto Jadi Motor Baru Penerimaan Negara, Sumbang Pajak Rp 1,71 Triliun
YourBestie, Platform Sewa Motor Pertama di Indonesia, Kini Hadir di 9 Kota

Berita Terkait

Daerah

Kritik Ke PT. Japfa Comfeed Indonesia Memanas : DPP KNPI Dukung Penuh Gerakan Aktivis Sumbar

Oktober 26, 2025
DaerahNasional

Jamin Makanan Bergizi Gratis Bebas Zat Berbahaya, Polda Kalbar Lakukan Uji Reagen Secara Ketat

Oktober 25, 2025
Daerah

Hydroponic automation system 2025 di BLK Painan

Oktober 16, 2025
DaerahPolitik

Partai Hijau Riau dan FABEM Riau Gelar Diskusi Publik serta Deklarasi Menolak PETI dan Mendorong Pembentukan WPR

Oktober 11, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?