DigIndonews.com, Padang – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia per tanggal 20 Mei 2023 telah menetapkan dan rilis kelulusan bagi KPU di 20 Provinsi se-Indonesia.
Pengumuman kelulusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 – 2028 tersebut.
Salah satu provinsi dari 20 provinsi yang diumumkan tersebut ialah Sumatera Barat. Pengumuman ini bersifat final dan sudah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2023.
Nama – nama anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Terpilih yang dinyatakan lulus dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari tersebut adalah :
SUMATERA BARAT
1. Hamdan
2. Jons Manedi
3. Medo Patria
4. Ory Sativa Syakban
5. Surya Efitrimen
Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan bahwa nama-nama diurutkan berdasarkan abjad, bukan perengkingan.