digiondonews.com – Medan, Bertambahnya sembilan orang prajurit TNI yang diperiksa lagi, menjadikan kasus TNI geruduk Polisi di Medan menjadi 22 orang.
“Awalnya sebanyak 13 orang sudah diperiksa. Sekarang bertambah 9 orang lagi yang ikut diperiksa,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, Sabtu (12/8/23).
Sebelumnya, pada minggu lalu, Sabtu, 5 Agustus 2023, puluhan TNI yang dibawah pimpinan Mayor Dedi mendatangi Kantor Satreskrim Polrestabes Kota Medan.
Kedatangan Mayor Dedi tersebut bertujuan untuk meminta penangguhan penahanan kepada ARH tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah di daerah Sampali.
Kedatangan Mayor Dedi Cs tersebut berhasil membuat ARH bebas dari sel tahanan meskipun sempat terjadi cekcok antara kedua belah pihak, TNI dan Polisi terkait.
Aksi Mayor Dedi ini menimbulkan reaksi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara dan memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Dansuspom) TNI Laksda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut.
“Ya saya kira tidak etis prajurit TNI berlaku seperti itu, saya sudah saya perintahkan untuk diperiksa,” kata Yudo, dilansir dari detiknews, Senin (7/8/23).