DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Polres Sijunjung Tangkap Pria Diduga Perkosa Karyawan Resto di Kamang Baru
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Polres Sijunjung Tangkap Pria Diduga Perkosa Karyawan Resto di Kamang Baru
Daerah

Polres Sijunjung Tangkap Pria Diduga Perkosa Karyawan Resto di Kamang Baru

Fadhlur Rahman Ahsas Published Oktober 2, 2025
Share
Diduga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Karyawan Resto Diamankan Unit VI PPA Polres Sijunjung
SHARE

Sijunjung – Malam yang seharusnya tenang justru menjadi awal dari trauma panjang bagi seorang remaja perempuan berusia 19 tahun, sebut saja NNS. Ia bekerja di sebuah restoran milik kakak dari pria berinisial DLN (33), yang kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perkosaan.

Bagi NNS, bekerja di resto itu adalah kesempatan untuk membantu ekonomi keluarga, meski dengan segala keterbatasan. Namun, kepercayaan dan rasa aman yang seharusnya ia rasakan justru direnggut oleh orang yang dikenal dalam lingkup pekerjaannya. Pada malam hari, pelaku diduga melakukan kekerasan dengan memaksa korban untuk bersetubuh.

Kisah memilukan ini berakhir sementara ketika Unit Opsnal dan Unit IV PPA Satreskrim Polres Sijunjung turun tangan. Pada Kamis (2/10/2025), tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka DLN di Kafe & Resto Temang Kak Neneng, Kecamatan Kamang Baru.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Resmikan Pembangunan BTS Nagari Kampung Dalam

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, SH didampingi AIPDA Dony Febriandy, SH menjelaskan bahwa penangkapan itu, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. Sementara korban kini dalam pendampingan pihak kepolisian serta unit perlindungan perempuan dan anak.

“Kasus ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan perlindungan bagi korban,” ujarnya

Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini proses penyidikan masih berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polres Sijunjung menegaskan akan terus memproses perkara ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak” Pungkasnya

TAGGED:Kamang BaruKasus PemerkosaanPolres Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wujudkan Cinta dalam Pernikahan Impian dengan BRIFlash dari BRI Finance
Next Article BEM Se-Riau Ultimatum EMP Kampar: Tinggalkan Riau Jika Tak Beri Kontribusi Nyata
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah969
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh71
    • Solok73
  • Ekonomi1,120
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Siaga Mudik Lebaran Dimulai! Kapolres Sijunjung Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
Kejari Sijunjung Gelar Pasar Murah Ramadhan, Ringankan Beban Warga Jelang Idul Fitri
Pentingnya Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda
Akselerasi Investasi dan Perdagangan Global, Syamsu Rizal: Adaptasi Jadi Kunci Hadapi Disrupsi Ekonomi

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemerintah Payakumbuh Resmikan Mesjid Musafir Ramah Pemudik 1447 H

Maret 12, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Silaturahmi Dengan Jamaah Mesjid Muslimin Balai Cacang

Maret 11, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Melalui Dinas Koperasi UKM Gelar Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Maret 11, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Niniak Mamak, Bundo Kandung 10 Nagari

Maret 10, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?