DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemerintah dan DPRD Harus Berani Menghadapi Arrogance of Power Perusahaan” Batu-Bara di Kabupaten Berau
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Pemerintah dan DPRD Harus Berani Menghadapi Arrogance of Power Perusahaan” Batu-Bara di Kabupaten Berau
DaerahHeadlineOpini

Pemerintah dan DPRD Harus Berani Menghadapi Arrogance of Power Perusahaan” Batu-Bara di Kabupaten Berau

Muhammad Andi Alfian Published September 26, 2023
Share
SHARE

Digindonews.com— BERAU, Sedang ramai diperbincangkan dimasyarakat tidak ada revisi Amdal lingkungan hidup yang disetujui, PT. BJU masih melakukan aktivitas pertambangan di area yang dilindungi oleh undang-undang. Pemerintah dan DPRD harus segera mengambil langkah strategis untuk memberikan sanksi tegas atas segala pelanggaran lingkungan hidup di Kabupaten Berau. Pungkas Ayatullah

Pemda bersama stakeholder terkait harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh baik dalam bentuk sidak ataupun yang lain, kemudian temuan-temuan dilapangan dikemas dalam satu bentuk laporan untuk disampaikan kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ombudsman. Adapun langkah tersebut dimaksudkan untuk menuntaskan tanggung jawab sosial Pemda dan DPRD dalam menyelamatkan bumi Batiwakal agar penjarahan lingkungan hidup di Kabupaten Berau tidak terjadi secara massif.

Baca Juga  Banyak Daerah Minta Moratorium Pemekaran Dicabut, Apa Saja Syarat Administrasi Pembentukan Daerah?

Namun penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut harus transparan, independen, dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Tujuannya adalah untuk mengungkap kebenaran tentang pelanggaran yang dilakukan oleh PT BJU dan memastikan bahwa ada penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap perusahaan tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus bertindak untuk memperbaiki komunikasi sistem perizinan dan pengawasan ke pemerintahan pusat. Mereka harus memastikan bahwa revisi Amdal ditinjau secara hati-hati dan tidak ada aktivitas pertambangan yang dilakukan sebelum revisi tersebut disetujui. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dalam menjaga integritas lingkungan hidup di wilayah mereka.

Keterlibatan berbagai lembaga pemerintah dan penegak hukum dalam penyelidikan ini adalah langkah yang tepat. Dengan koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga tersebut, informasi dan bukti yang ditemukan dapat digunakan untuk mengambil tindakan yang tepat, seperti sanksi hukum terhadap PT BJU dan pemulihan lingkungan yang terdampak.

Baca Juga  19 Tahun Kabupaten Solok Selatan Dimekarkan, Ansor Pertama Kali Dilantik

Selain itu, partisipasi masyarakat juga penting dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran lingkungan. Masyarakat harus diberdayakan untuk menjadi pengawas lingkungan yang aktif dan melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang. Dengan demikian, kasus seperti ini dapat terdeteksi lebih awal dan tindakan dapat diambil segera***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy1
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prabowo Semeja dengan Megawati di Acara Hari Nasional Arab Saudi
Next Article Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu, Dinas Kesehatan Selenggarakan Jambore Kader Posyandu Pertama Kalinya di Limapuluh Kota
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah878
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota393
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok67
  • Ekonomi655
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah189
  • Lifestyle112
  • Nasional842
  • Olahraga77
  • Opini173
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

Kadis Pertanian Witra Seperti Memberi “Titian Barakuak” ke Bupati Pasca Kunjungan Ke India Soal Gambir
BAKORNAS LKMI PB HMI Kecam Dugaan Kriminalisasi dr. Ratna, Sebut Cederai Rasa Aman Tenaga Medis
KAI Salurkan CSR Rp100 Juta untuk Korban Banjir di Sumut dan Aceh
Kebutuhan Internet Meningkat, Ini Tips Memilih WiFi Terbaik untuk Rumah

Berita Terkait

Anggota DPD RI Hartono, Menyikapi Keracunan MBG di Kabupaten Raja Ampat

Desember 1, 2025
Payakumbuh

“RAPBD Kota Payakumbuh Tahun 2026 Disahkan, Walikota dan DPRD Tekankan Sinergi & Transparansi”

Desember 1, 2025
Daerah

Operasi Malam Satresnarkoba: Dua Pria Diciduk Saat Bertransaksi Sabu di Palangki

Desember 1, 2025
Opini

Santri Gen Z Dipersimpangan dan Kebimbangan

Desember 1, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?