Digindonews.com— BERAU, Sedang ramai diperbincangkan dimasyarakat tidak ada revisi Amdal lingkungan hidup yang disetujui, PT. BJU masih melakukan aktivitas pertambangan di area yang dilindungi oleh undang-undang. Pemerintah dan DPRD harus segera mengambil langkah strategis untuk memberikan sanksi tegas atas segala pelanggaran lingkungan hidup di Kabupaten Berau. Pungkas Ayatullah
Pemda bersama stakeholder terkait harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh baik dalam bentuk sidak ataupun yang lain, kemudian temuan-temuan dilapangan dikemas dalam satu bentuk laporan untuk disampaikan kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ombudsman. Adapun langkah tersebut dimaksudkan untuk menuntaskan tanggung jawab sosial Pemda dan DPRD dalam menyelamatkan bumi Batiwakal agar penjarahan lingkungan hidup di Kabupaten Berau tidak terjadi secara massif.
Namun penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut harus transparan, independen, dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Tujuannya adalah untuk mengungkap kebenaran tentang pelanggaran yang dilakukan oleh PT BJU dan memastikan bahwa ada penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap perusahaan tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus bertindak untuk memperbaiki komunikasi sistem perizinan dan pengawasan ke pemerintahan pusat. Mereka harus memastikan bahwa revisi Amdal ditinjau secara hati-hati dan tidak ada aktivitas pertambangan yang dilakukan sebelum revisi tersebut disetujui. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dalam menjaga integritas lingkungan hidup di wilayah mereka.
Keterlibatan berbagai lembaga pemerintah dan penegak hukum dalam penyelidikan ini adalah langkah yang tepat. Dengan koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga tersebut, informasi dan bukti yang ditemukan dapat digunakan untuk mengambil tindakan yang tepat, seperti sanksi hukum terhadap PT BJU dan pemulihan lingkungan yang terdampak.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga penting dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran lingkungan. Masyarakat harus diberdayakan untuk menjadi pengawas lingkungan yang aktif dan melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang. Dengan demikian, kasus seperti ini dapat terdeteksi lebih awal dan tindakan dapat diambil segera***