DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pelaku Bom Bali Umar Patek Bebas : Warga Australia Berang
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Internasional > Pelaku Bom Bali Umar Patek Bebas : Warga Australia Berang
Internasional

Pelaku Bom Bali Umar Patek Bebas : Warga Australia Berang

Redaksi Published Desember 9, 2022
Share
Terdakwa Bom Bali 2002 Umar Patek Bebas. Foto Istimewa
Terdakwa Bom Bali 2002 Umar Patek Bebas. Foto Istimewa
SHARE

Jakarta,Sayangi.com-Peradilan Indonesia yang membebaskan bersyarat pelaku bom Bali tahun 2002, Umar Patek pada Rabu (7/12/2022) mendapat kecaman warga Indonesia. Tahun 2002 silam, Umar Patek merupakan anggota kelompok terkait Al Qaeda yang meledakkan dua bom di luar bar dan klub malam di Bali.

Persitiwa berdarah ini telah menewaskan sebanyak 202 orang, termasuk 88 warga Australia. Pembebasan Patek membuat Warga benua Kanguru ini tidak terima dengan keputusan peradilan Indonesia. Dilaporkan Patek sudah menjalani setengah dari hukuman yang diberikan kepadanya selama 20 tahun.

Pihak berwenang Indonesia telah mengkonfirmasi pembebasan Umar Patek, meski berulang kali ada permintaan dari pemerintah Australia untuk menahannya kembali. Badan berwenang Indonesia telah mengatakan keyakinannya bahwa Patek telah merehabilitasi dirinya sendiri di dalam penjara.

Baca Juga  Moskow Tak Akan Jual Minyak ke Negara Yang Patok Harga Barat

Dan pembebasan ini dilakukan setelah Patek menyelesaikan program deradikalisasi (menetralkan dari pengaruh radikalisme). Terkait pembebasannya, Umar Patek telah mengatakan bahwa dirinya ingin mengabdikan dirinya untuk deradikalisasi narapidana lain.

Dikabarkan Wakil Perdana Menteri Australia, Richard Marles mendesak Indonesia untuk menjaga Umar Patek yang telah dibebaskan untuk terus di bawah pengawasan. “Kami akan terus membuat representasi untuk memastikan bahwa Umar Patek terus diawasi, saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia,” katanya.

Senada dengan Marles,Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese pada bulan Agustus 2022 mengatakan bahwa pembebasan Umar Patek yang begitu dini, akan menimbulkan trauma bagi keluarga korban yang saat ini masih berduka.

Baca Juga  Setelah Mengabdi 5 Tahun, Riyad Mahrez Cari Tantangan Baru ke Liga Arab

sumber: Goegle news

TAGGED:Bom BaliInternasionalPM Australia AnthonyUmar PatekWarga Australia
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Danrem: Warga Yang Dulu Mengamankan Diri Kini Berangsur Kembali Ke Distrik Yigi
Next Article Anggota Tim Hukum AS Temukan Dua Dokumen Rahasia Di Kediaman Trump
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah905
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi914
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Syiar Qur’an di SMAN 3 Padang Panjang: Camp Tahfidz 2025/2026 Cetak Generasi Berkah
Dukung Kesehatan Mata Pekerja, BRI Branch Office Otista Region 6 /Jakarta 1 Jalin Sinergi Strategis dengan OWL Eyewear
KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu

Berita Terkait

Rasa Aman Memburuk, Ketua Umum Pemuda Peduli Indonesia Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Bandung

Juli 15, 2025

Ahmad Irham Tajhi Serukan Penyelamatan organisasi secara Nasional dan Nilai Gagal Ketum PP IPA dalam Melaksanakan Muktamar XIV.

Juli 5, 2025

Presidium FKMN Desak KPK Usut Dugaan Suap: Dana Rp 4,8 Miliar Mengalir ke Rekening Pribadi Kadis Kominfo Sultra

Juli 5, 2025

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL

Juni 19, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?