DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pasca Ungkap Transaksi Janggal 349 T, Mahfud MD Ungkap Keberadaan Emas Batangan Impor Senilai 189 T
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Pasca Ungkap Transaksi Janggal 349 T, Mahfud MD Ungkap Keberadaan Emas Batangan Impor Senilai 189 T
EkonomiHeadlineInternasionalLimapuluh KotaNasionalOpini

Pasca Ungkap Transaksi Janggal 349 T, Mahfud MD Ungkap Keberadaan Emas Batangan Impor Senilai 189 T

asribel Published April 2, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kini tetap vokal bersuara mengungkap dugaan pencucian uang dan transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Mahfud kini mengungkap sejumlah fakta terkait kasus tersebut meski mendapatkan tekanan dari beberapa pihak seperti segelintir anggota DPR RI yang menentangnya hingga menuduhnya melakukan pembocoran rahasia negara.

Adapun di tengah kasus tersebut bergulir, Mahfud MD mengungkap keberadaan emas batangan impor senilai Rp 189 triliun.

Transaksi tersebut juga dinilai mengandung unsur pidana pencucian uang.

Mahfud mengungkap dugaan tersebut kala berbicara di rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga  Bedah Buku 'Self Entrepreneur' Karya Dr. Ilyas Indra; Peluang Usaha Begitu Luas Pemuda Indonesia Senang Berebut di Tempat Sempit

Didapati oleh Mahfud bahwa ada pihak oknum Kementerian Keuangan yang berusaha untuk menutupi transaksi tersebut agar tak terekspos ke publik.

Mahfud juga mengungkap modus yang digunakan agar keberadaan transaksi haram tersebut tak terendus aparat penegak hukum.

Mahfud mengungkap upaya agar transaksi mencurigakan tersebut tidak terendus kejanggalannya.

Sang Menko Polhukam tersebut menyebut bahwa ada manipulasi agar emas batangan yang diimpor tersebut tercatat sebagai emas mentah.

Impor emas batangan yang mahal itu. Tapi di surat cukainya itu emas mentah. Bagaimana kamu kan emasnya sudah jadi, kok bilang emas mentah?” kata Mahfud.

Mahfud menyesalkan bahwa fakta emas tersebut sudah jelas-jelas berwujud emas batangan.

Baca Juga  Kemkominfo Hadirkan Sturman Panjaitan Sebagai Narasumber dalam Seminar Bertajuk Penguatan Karakter Kebangsaan

“‘Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya, di ari ke Surabaya dan enggak ada. Itu menyangkut uang miliaran tapi enggak diperiksa,” terang Mahfud.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akhirnya merespon tudingan Mahfud MD tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkap pihaknya telah mengusut sebuah kasus eksportasi emas yang menyangkut sebuah perusahaan pada 2016 lalu.

Askolani juga turut mengungkap modus yang serupa dengan apa yang dijelaskan Mahfud, yakni manipulasi laporan.

Laporan tersebut menyebut emas sebagai perhiasan, tapi ternyata berupa emas batangan.

Sayangnya, Askolani mengungkap Dirjen Bea Cukai gagal mengusut kasus tersebut.

Askolani mengklaim pihaknya telah membawa kasus itu ke meja hijau. Namun nahas, pengadilan menyimpulkan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga  Christina Aryani Berikan Tips Aman Dalam E-Commerce

“Di pengadilan, pada 2017 adalah tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga dinilai bukan tindak pidana,” terang Askolani dalam konferensi pers, Jumat (31/03/2023).

 

Sumber: suara

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article 500 Alumni HMI Akan Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum, Sekjend Kahmi : Selama Ini AU Dikriminalisasi
Next Article Jusuf Kalla Ketum DMI Bandingkan Kelonggaran Ceramah Mesjid di Indonesia dengan Negara Lain
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Ekonomi

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?