Digindonews.com-Di era digital, anak-anak Indonesia tumbuh sebagai “warga asli dunia maya”. Data UNICEF menyebutkan, 70% anak di tanah air aktif menggunakan internet, sementara survei APJII 2024 mencatat 80% orang tua tidak mengetahui aktivitas daring anak mereka. Kondisi ini membuat mayoritas anak menjelajah internet tanpa pendampingan yang memadai.
Dalam Forum Diskusi Publik Ranah Anak Digital pada Selasa, 05 Agustus 2025, pegiat literasi digital Gun Gun Siswadi mengingatkan bahwa ruang digital menyimpan peluang besar bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan mengakses hiburan. Namun, tanpa arahan, anak bisa terjebak pada banjir informasi, hoaks, pornografi, hingga kecanduan gawai.
Ia menekankan pentingnya literasi digital sejak dini. Menurut definisi Kemendikbud, literasi digital anak usia dini mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan media digital secara sehat dengan pendampingan orang dewasa. “Orang tua harus hadir sebagai pemandu, bukan sekadar pengawas,” kata Gun Gun.
Praktiknya, orang tua dapat menetapkan jadwal penggunaan gawai, memilih konten sesuai usia, serta membuka komunikasi yang hangat dengan anak terkait pengalaman digital mereka. Usia anak juga perlu diperhatikan. Misalnya, anak usia 0–5 tahun sebaiknya belum memiliki gawai sendiri, sementara usia 6–10 tahun hanya boleh menggunakannya secara produktif dengan pendampingan ketat.
Gun Gun juga merekomendasikan pemanfaatan fitur parental control dan aplikasi pemblokir situs berbahaya. Lebih jauh, ia mendorong pemanfaatan aplikasi edukatif seperti Khan Academy Kids atau ScratchJr untuk mengisi ruang digital anak dengan konten positif.
“Melindungi anak di dunia digital bukan berarti menjauhkan mereka dari teknologi, tapi membekali mereka agar mampu menggunakannya secara bijak dan produktif,” tutupnya.***