Digindonews.com – Sibolga. Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Akan berlanjut di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Adi Gunawan, Selaku Koordinator Aliansi Himpunan Mahasiswa Pejuang Keadilan Sibolga-Tapteng, Menyampaikan telah menggelar Konsolidasi Besar-Besaran Dengan Pemuda dan Mahasiswa terkait Penolakan RUU TNI,” Sabtu (22/3/2025).
Aliansi Himpunan Mahasiswa Pejuang Keadilan akan menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di depan gedung DPRD Kota Sibolga, Aksi rencananya akan dimulai Pada Hari Rabu, 26 Maret 2025 pukul 14.00 Wib. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengesahan revisi UU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil dan kebebasan demokrasi di Indonesia.
“Adi Gunawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi tersebut. Mereka menyerukan agar masyarakat tidak diam dan ikut mengawal isu ini, Sampai bertemu di persimpangan jalan. Jaga kawan, jaga gerakan, dan teruslah melawan,” ungkap Adi.
Kami tidak ingin ada Dwi Fungsi ABRI dengan Alasan Profesionalisme di Jabatan – Jabatan Sipil Pemerintah, Sampai bertemu di persimpangan jalan. Jaga kawan, jaga gerakan, dan teruslah melawan. Ucap Adi.
Revisi UU TNI menuai kontroversi lantaran dinilai membuka peluang bagi militer untuk lebih aktif dalam urusan sipil. Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang telah membatasi peran militer dalam kehidupan sipil dan pemerintahan.
Mahasiswa menilai bahwa pengesahan revisi ini dilakukan secara tergesa-gesa tanpa transparansi yang cukup. Mereka mengkritik bahwa aturan ini bisa membuka celah bagi militerisasi birokrasi, represi terhadap masyarakat sipil, serta melemahkan prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa revisi ini dapat menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI dalam bentuk yang lebih terselubung. Dengan berkurangnya kontrol sipil terhadap TNI, mahasiswa khawatir terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang berdampak pada kebebasan demokrasi di Indonesia.
Aliansi Himpunan Mahasiswa Pejuang Keadilan Sibolga – Tapteng menegaskan bahwa mereka tidak hanya menolak revisi UU TNI, tetapi juga mendesak agar undang-undang yang telah disahkan ini dicabut.***