Digindonews.com-Penetrasi internet di Indonesia yang telah mencapai 79,5% dari total populasi menempatkan anak-anak sebagai pengguna aktif ruang digital. Data APJII 2024 menunjukkan kelompok usia 10–14 tahun merupakan salah satu pengguna paling aktif, mengakses internet untuk belajar, bermain, dan berinteraksi.
Namun, survei UNICEF bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2023 menemukan lebih dari 45% anak pernah terpapar konten yang tidak sesuai usia, termasuk kekerasan, ujaran kebencian, dan pornografi. Kondisi ini menguatkan urgensi literasi digital sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan.
Anggota Komisi I DPR RI, H. Slamet Ariyadi, dalam Forum Diskusi Publik Ranah Anak Digital yang digelar 4 Agustus 2025, menekankan bahwa literasi digital anak harus melibatkan keluarga, sekolah, hingga pembuat kebijakan. “Peran keluarga menjadi benteng pertama. Pendampingan aktif dan diskusi terbuka harus menjadi bagian dari keseharian,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah dan platform digital untuk menyediakan sistem pengawasan orang tua yang mudah digunakan, serta memperkuat regulasi perlindungan data pribadi. “Jika semua pihak terlibat, anak-anak kita tidak hanya selamat dari risiko, tetapi juga menjadi pencipta solusi di masa depan,” tutupnya.***