DigIndonews.com, Jakarta – “Hoax bisa memecah belah bangsa” ujar Kresna (Anggota Komisi I DPR RI) dalm webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Waspada Berita Hoax saat Bermedsos” pada Jumat (14/4/2023).
Ia menjelaskan bahwa Hoax merupakan berita palsu dan ketika diulang ulang, karena seringnya diulang ulang bisa menjadi pembenaran tanpa adanya klarifikasi.
Setiap hari ribuan bahkan jutaan berita hoax digunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah bangsa, menjatuhkan orang lain tanpa memikirkan konsekuensinya logis dibelakangnya.
Cara kita menghindari berita hoax bisa dilihat dari judulnya yang provokatif. Kita harus bisa sabar dalam memberikan pemahaman kepada orang lain atau orang tua yang rentan terkena hoax karena minimnya literasi.
Fenomena hoax akhir akhir ini sedang sangat diperbincangkan masyarakat Indonesia khususnya pengguna media sosial.
Hoax menjadi penyakit hati dunia maya karena sampah informasi bertebaran secara masif tanpa verifikasi dan konfirmasi.
Hoax dapat mempengaruhi pembaca dengan informasi palsu sehingga mengambil tindakan sesuai dengan isi haox dan menakut nakuti orang yang menerimanya. Terdapat beberapa sanksi pelaku hoax diantaranya UU ITE, KUHP dan UU penghapusan Diskriminasi Ras Etnis.