DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Legislator Ingatkan Masyarakat Waspadai Pencurian Data Pribadi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Legislator Ingatkan Masyarakat Waspadai Pencurian Data Pribadi
DaerahHeadlineNasional

Legislator Ingatkan Masyarakat Waspadai Pencurian Data Pribadi

asribel Published Mei 25, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com – H. Moh. Arwani Thomafi (Anggota Komisi I DPR RI) menyatakan Tahun 2022 sebanyak 212 juta pengguna internet di Indonesia.

Tren peningkatan pengguna internet, selama pandemi saja pengguna layanan digital sebanyak 22 juta. Pemanfaatan Digital untuk berbagai sektor (pemerintah, ekonomi, sosial, politik dll).

Durasi penggunaan internet cukup lama. Rata rata netizen Indonesia menggunakan internet sebanyak 8 jam 36 menit per hari.

Eksistensi UU 27 Tahun 2022 tentang PDP. Negara hadir dalam melindungi data pribadi warga negara. UU PDP menjadi payung hukum yang komprehensif, memadai dan berorientasi data pribadi.

Mendorong inovasi teknologi yang beretika dan menjunjung tinggi HAM dan mendorong kebiasaan baru untuk peduli atas perlindungan data pribadi.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan Pemda Sijunjung Menggelar Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

H. Muhsin Moh. Sholeh, Lc., M.A., Ph.D memaparkan Data pribadi sangat penting untuk dijaga, setelah kita tahu bahwa Islam itu menjaga data, perlindungan data pribadi itu tergantung kemaslahatan dan mudharot, jika data ini nantinya memberikan mudharat, mudharat ini wajib untuk tidak disebarluaskan dan wajib untuk disimpan.

Senada dengannya, Nyarwi Ahmad, Ph.D juga menyampaikan untuk waspadai terhadap pencurian data pribadi dengan memastikan data terenskripsi, berhati hati dalam menggunakan jaringan wifi dan sebaiknya menggunakan jaringan VPN (Virtual Private Network), mewaspadai tautan phising, menggunakan password yang sulit ditebak dan mengganti password secara berkala serta menggunakan ragam password, menggunakan mode incognito ketika berselancar, verifikasi dua langkah, update antivirus, transaksi di platform terpercaya, menjaga kode OTP, bijak dalam posting di media sosial, tidak membagi informasi pribadi, mewaspadai iklan yang muncul dan tidak asal unduh.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Darizal Bashir Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Medsos Sebagai Media Marketing
Next Article Farah Anggota DPR RI Berikan Strategi Lawan Hoax
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah969
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh71
    • Solok73
  • Ekonomi1,123
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Mulia Box Luncurkan Koleksi Ramadhan 2026: Solusi Kemasan Premium Low-MOQ untuk UMKM
Tourism India Showcase 2026 Dorong Kolaborasi Pariwisata India–Indonesia
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Integrasi Pemasaran Gula Nasional
Siaga Mudik Lebaran Dimulai! Kapolres Sijunjung Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemerintah Payakumbuh Resmikan Mesjid Musafir Ramah Pemudik 1447 H

Maret 12, 2026
Nasional

Digitalisasi Perlindungan Sosial Dinilai Kunci Hadirkan Bantuan Tepat Sasaran

Maret 11, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Silaturahmi Dengan Jamaah Mesjid Muslimin Balai Cacang

Maret 11, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Melalui Dinas Koperasi UKM Gelar Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Maret 11, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?