DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Legislator Berikan Tips Yang Dilakukan Bila Jadi Korban KBGO
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Legislator Berikan Tips Yang Dilakukan Bila Jadi Korban KBGO
HeadlineNasionalOpini

Legislator Berikan Tips Yang Dilakukan Bila Jadi Korban KBGO

asribel Published Maret 11, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – “Media internet yang awalnya menyenangkan bisa jadi sangat menakutkan jika kita bisa menggunakannya dengan tepat” ujar Cristina Aryani dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Ruang Digital yang Aman dari KBGO” pada Sabtu (11/3/2023).

Tercatat dari tahun 2019-2020 kasus KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) yang terdaftar di Komnas Perempuan semakin meningkat, begitu juga aduan kekerasan seksual di LBH APIK dan SAFENET.

Jumlah kasus KBGO yang tercatat selama tahun 2021 sejumlah 338.496 kasus dan selama kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan, kasus KBGO pada tahun 2021 sebagai kasus tertinggi.

Berdasarkan ECPAT Indonesia tahun 2020, 287 dari 1.203 responden anak di 13 provinsi pernah menerima teks/gambar/vidio yang tidak sopan atau mengandung pornografi.

Baca Juga  Legislator Tekankan Pentingnya Etika Bermedia Sosial di Era Digital

KBGO merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan pada seksualitas atau jenis kelamin dan difasilitasi teknologi.

Sesuatu digolongkan sebagai KBGO bila pelaku memiliki motif untuk menyerang seksualitas ataupun jenis kelamin penyintas. Bila tidak maka tergolong kekerasan umum di ranah digital.

Berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan (SPHPN) tahun 2021, prevalensi KBGO tertinggi di Indonesia baik selama hidup maupun setahun terakhir berada pada kelompok umur 15-19 tahun. Dampak KBGO antara lain stress mental atau emosional, kehilangan kepercayaan diri, merasa tidak aman secara fisik.

Langkah-langkah yang bisa dilakukan jika menjadi korban KBGO

1. Blokir kontak pelaku.

2. Dokumentasi semua hal secara detail untuk dapat membantu proses pelaporan kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga  Anggota Komisi 1 DPR RI Tofan Maulana Sebut Peran Penting Anak Muda dalam Menjaga Pemilu Damai

3. Pantau situasi yang dihadapi apakah bisa menghadapi sendiri atau ada ancaman dari pelaku.

4. Mengakses bantuan pendampingan ke individu, lembaga, dan atau institusi terpecaya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Christina Aryani Anggota DPR RI Adakan Sosialisasi KBGO
Next Article Kemkominfo bersama DPR RI Gelar Webinar Ngobrol Legislator
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah969
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh71
    • Solok73
  • Ekonomi1,123
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Mulia Box Luncurkan Koleksi Ramadhan 2026: Solusi Kemasan Premium Low-MOQ untuk UMKM
Tourism India Showcase 2026 Dorong Kolaborasi Pariwisata India–Indonesia
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Integrasi Pemasaran Gula Nasional
Siaga Mudik Lebaran Dimulai! Kapolres Sijunjung Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Nasional

Digitalisasi Perlindungan Sosial Dinilai Kunci Hadirkan Bantuan Tepat Sasaran

Maret 11, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Kakorlantas soal Tim Urai Operasi Ketupat 2026

Maret 10, 2026
Nasional

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Maret 9, 2026
Nasional

Pelayanan Pertamina Menjelang Hari Raya dan Upaya Menjaga Ketahanan Stok di Tengah Isu Geopolitik di Iran

Maret 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?