DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “KPU Kota Solok resmi tetapkan 2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada Pilkada 27 November 2024
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “KPU Kota Solok resmi tetapkan 2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada Pilkada 27 November 2024
SolokDaerah

“KPU Kota Solok resmi tetapkan 2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada Pilkada 27 November 2024

Yonuardi Published September 22, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com—Komisi Pemilihan Umum Kota Solok Minggu (22/9/2024), bertempat di kantor KPU Kota Solok telah menetapkan pasangan Calon Kepala Daerah–Calon wakil kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.

Adapun penetapan ini sudah sesuai dengan PKPU No 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pemilihan serentak nasional tahun 2024, disebutkan bahwa tanggal 22 September 2024 KPU harus sudah menetapkan pasangan calon Gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati serta Walikota dan wakil walikota, maka sehubungan dengan hal tersebut KPU Kota Solok secara resmi telah menetapkan 2 pasang calon Walikota dan wakil walikota solok melalui rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Solok. Mereka yang ditetapkan sebagai pasangan calon adalah, pertama; Paslon Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan H. Suryadi Nurdal, SH., Kedua; Paslon Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH

Baca Juga  Buka Pelatihan Imam, Khatib Dan Garim, Wabup Sijunjung : Jadikanlah Masjid Sebagai Pusat Peradaban Dan Pemberdayaan Masyarakat

Tomi Farto Ketua Divisi Teknis dan penyelenggaraan mengatakan bahwa Kedua Paslon ditetapkan berdasarkan kepada pasal 120 PKPU No 8 th 2024 dimana KPU menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota adalah Calon yang telah memenuhi syarat. Sebagaimana sebelumnya KPU Kota Solok telah melakukan penelitian administrasi pada tgl 29 Agustus S/d 4 September 2024. Kemudian penelitian administrasi perbaikan pada tgl 6 S/d 14 September 2024.

“Berdasarkan hasil penelitian administrasi perbaikan maka kedua Paslon dinyatakan telah memenuhi syarat. Setelah itu KPU mengumukan untuk masyarakat dapat memberikan tanggalnya dari tgl 15 S/d 18 September 2024, namun tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU kota Solok, baik yang datang langsung maupun yang memberikan tanggapan melalui online jelas Tomi.

Baca Juga  Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli Sambut Permintaan Maaf Warga Pengunjuk Rasa

Dengan telah ditetapkan nya kedua Paslon tersebut maka sebelumnya masih berstatus bakal calon sekarang sudah resmi menjadi pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Solok. Selanjutnya KPU Kota Solok akan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024 bertempat di gedung Kubuang Tigo baleh pada jam 13.30 Wib. “Berdasarkan rakor bersama KPU dengan LO Paslon dan pihak pihak terkait disepakati masing-masing Paslon dapat membawa maksimal 200 orang pendukung dalam acara pengundian nomor urut tersebut”.ujar Tomi selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Solok***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Yosep Kabid Urais Sumbar: Gerakan Pemuda Ansor Kota Padang Gencarkan Kaderisasi Ansor Banser, Tekankan Pentingnya Aswaja
Next Article The Fed Pangkas Suku Bunga 50 bps, Bitcoin Kembali Menghijau!
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah881
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota395
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi661
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah191
  • Lifestyle112
  • Nasional850
  • Olahraga78
  • Opini174
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag
PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045
Kebungkaman Kunjungan Bupati Lima Puluh Kota ke India Menuai Sorotan – Mantan Ombudsman Sumbar: Transparansi Wajib, Pakai Uang Rakyat!

Berita Terkait

DaerahOlahragaSolok

“Ketua Harian PORDASI Kota Solok Bayu Kharisma Berikan Bantuan untuk Atlet Menuju Kejurnas HBA 2025 di Kediri”

Desember 4, 2025
Limapuluh Kota

Kunjungan ke India Disorot, DPRD, Bupati, dan Dinas Pertanian 50 Kota Memilih Bungkam: Ada Apa???

Desember 3, 2025
Limapuluh Kota

Kadis Pertanian Witra Seperti Memberi “Titian Barakuak” ke Bupati Pasca Kunjungan Ke India Soal Gambir

Desember 2, 2025

Anggota DPD RI Hartono, Menyikapi Keracunan MBG di Kabupaten Raja Ampat

Desember 1, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?