DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Komisi II DPR-RI Bahas RUU Kab/Kota, Bupati Safaruddin Sampaikan Sejumlah Usulan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Komisi II DPR-RI Bahas RUU Kab/Kota, Bupati Safaruddin Sampaikan Sejumlah Usulan
Limapuluh Kota

Komisi II DPR-RI Bahas RUU Kab/Kota, Bupati Safaruddin Sampaikan Sejumlah Usulan

Herpa Published Juni 25, 2024
Share
SHARE

digindonews.com– Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan sejumlah usulan perbaikan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten Lima Puluh Kota saat hadir pada rapat panitia kerja (Panja) Komisi II DPR-RI, Senin (24/06/2024) di Ruang Rapat Komisi II DPR-RI, Jakarta.

Usulan Bupati Safaruddin meliputi batas wilayah kecamatan, kedudukan ibukota serta hari jadi kabupaten untuk diakomodir dalam RUU Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Berkaitan dengan Kabupaten Limapuluh Kota terdiri atas 13 kecamatan, dipandang perlu ditambahkan ayat tentang penegasan bahwa cakupan wilayah kabupaten/kota diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Kemudian kedudukan ibukota di Sarilamak, serta pada tanggal pembentukan kabupaten, agar ditambahkan ayat penetapan hari jadi kabupaten tanggal 13 April 1841,” usul Bupati Safaruddin.

Baca Juga  Christina Aryani Berikan Tips Aman Dalam E - Commerce

Rapat Panja Komisi II-DPR-RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal didampingi Anggota Komisi II Guspardi Gaus, Cornelis dan Aminurokhman tak lepas dari pembahasan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota. Khusus untuk Provinsi Sumatera Barat, dibahas sebanyak 14 RUU Kabupaten/ Kota.

Selain Bupati Safaruddin, pada Rapat Panja Komisi II tampak hadir langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, Bupati Agam Andri Warman dan Pj Walikota Payakumbuh Suprayitno.

Disisi lain, mengawali Rapat Panja Komisi II DPR-RI, Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal mengungkapkan bahwa RUU Kabupaten/ Kota merupakan inisiatif Komisi II DPR-RI yang telah digulirkan sejak Agustus 2020.

Inisiatif ini diambil, urai Syamsurizal, karena dasar hukum pembentukan daerah-daerah tersebut dibuat pada masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih berdasarkan kepada UUDS.

Baca Juga  Antusias Masyarakat Limapuluh Kota Temani SAKATO Mendaftar ke KPU, Bawa Harapan Baru

Lebih lanjut, kata Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal, dengan kembalinya Indonesia ke bentuk NKRI dan pemberlakuan kembali UUD 1945 setelah dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959 maka semua peraturan dan pembentukan daerah yang ada perlu disesuaikan dengan UUD 1945.

“Untuk itulah penyesuaian dasar hukum pembentukan Provinsi Kabupaten dan Kota diperlukan untuk menyelaraskan dengan konsep Otonomi daerah dan perkembangan ketatanegaraan Indonesia saat ini,” ungkap Syamsurizal.

Langkah ini, kata Syamsurizal, diambil untuk memastikan bahwa pembentukan daerah-daerah tersebut sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku saat ini, yaitu UUD 1945.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 menyatakan bahwa ‘bahwa setiap Kabupaten dan Kota memiliki pemerintah daerah yang diatur dengan UU sendiri, makanya 20 Provinsi dan 254 Kabupaten/ Kota urgent untuk disesuaikan dasar hukum pembentukan Provinsi, Kabupaten dan kotanya untuk memperkuat implementasi otonomi daerah sesuai dengan UUD 1945. (***).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article TOTAL Rp 25 M TUNJANGAN PROFESI GURU DI KABUPATEN LIMA KOTA TAHUN 2024 CAIR
Next Article Kemkominfo RI gandeng Farah Puteri Anggota DPR RI gelar Forum Diskusi Publik Dengan Tema “Berinternet Sehat”
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Limapuluh KotaPariwara Lipsus

Peringati Hari Jadi ke-184, Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

April 14, 2025
Limapuluh KotaPayakumbuh

Ela_Furniture_Shop Diduga Tipu Customer dan Tidak Komitmen

Maret 31, 2025
Limapuluh Kota

Bupati Safni Serahkan LKPD T.A 2024, Harapkan Raih WTP ke-10 Kalinya

Maret 26, 2025
Limapuluh Kota

Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha Tanam Padi Dukung Program ASTA Cita Dengan Lapas Kelas III Suliki

Maret 24, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?