Digindonews.com–Assoc. Prof. Dr. Geofakta Razali (Direktur Kaum Design Agency) yang hadir pada saat kegiatan Seminar Merajut Nusantara dengan tema “Memproteksi Perangkat Digital” sebagai pemateri pada via zoom meeting pada Senin, 27 Mei 2024.
Geo mengatakan Bruce Nayers, seorang pakar teknologi informatika, mengungkapkan bahwa jika kita berpikir bahwa teknologi dapat menyelesaikan masalah keamanan, maka kita sebenarnya tidak memahami masalah dan teknologi.
“Masalah keamanan dalam teknologi sebenarnya terjadi karena ketidakpahaman kita tentang cara kerja teknologi.” Kata geo
Lalu geo menjelaskan kembali Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melindungi perangkat digital kita karena ada beberapa masalah terkait dengan peningkatan penggunaan perangkat digital di Indonesia, seperti gangguan mental, kecanduan, pencurian data, dan sebagainya.
Dalam konteks ini, pendidikan yang efektif tentang literasi digital dan pemahaman aspek sosial-psikologi dan budaya dalam melindungi perangkat digital menjadi penting. Lanjutnya
Selaras dengan itu, Dr.Ismail Cawidu, M.Si. (Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) juga mengatakan “Pentingnya keamanan digital karena pembangunan jaringan seperti fiber optik di desa-desa harus dimanfaatkan secara produktif, namun juga dihadapi dengan tantangan keamanan digital.”
Penting untuk memiliki literasi digital yang baik dan untuk memastikan penggunaan layanan digital bisa beraktifitas secara aman dan nyaman tanpa merasa terganggu. Tantangan keamanan digital meliputi rendahnya literasi digital di masyarakat, semakin canggihnya metode kejahatan siber, dan jejak digital yang sulit dihapus. Sambung Ismail
Faktanya, masih banyak orang yang meremehkan kejahatan siber karena anggapan bahwa semua orang di dunia digital adalah orang baik, serta rendahnya pengetahuan masyarakat tentang digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture. Hal ini dimanfaatkan oleh penjahat digital untuk melakukan berbagai tindakan kejahatan siber. Lanjutnya
Ismain juga menyampaikan Beberapa jenis kejahatan siber yang perlu diwaspadai antara lain adalah phishing, illegal content, virus, data forgery, cyber espionage, sabotage, extortion, cyberbullying, cyberstalking, kejahatan kartu kredit, hacking, cyber terrorism, cyber squatting, dan hijacking. Dari data Polri, terdapat 39.058 kasus penipuan penggelapan digital dengan enam modus rata-rata 3.000 kasus per bulan dan 31.000 korban.
Cosmas Eko Suharyanto, S.Kom., M.MSI. (Dosen Institut Indobaru Nasional) pada saat kegiatan juga menyampaikan “keamanan digital melindungi identitas, data, dan aset digital, seperti komputer, ponsel, dan tablet yang digunakan untuk mengakses internet. Ini penting untuk keamanan nasional dan pertahanan negara.”
Contoh serangan cyber terkenal adalah serangan terhadap sistem pertahanan China pada tahun 2015. Di Indonesia, sering terjadi pelanggaran data. Keamanan cyber juga berkaitan dengan keamanan website KPU dan sistem pemerintahan serta perusahaan. Kata Eko.***