Digindonews.com — Kominfo RI gelar webinar bertajuk Momentum Menjaga Iklim Demokrasi dan Stabilitas yang ikut dihadiri anggota DPR RI melalui platform Zoom meeting, Rabu 24 Januari 2024.
Adapun Narasumber dalam webinar kali ini antara lain; Mayjen TNI. Mar, (Purn) Sturman Panjaitan, SH (Anggota Komisi I), Dr. Karol Teovani Lodan, S.AP., M.AP (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Putera Batam), Dr. Rully Nasrullah, M. SI Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kresna menyampaikan dalam pemaparannya bahwa akhir-akhir ini begitu banyak grup media sosial dan lain sebagainya yang membuat orang satu dengan yang lainnya bermusuhan karena berbeda pemilihan. Didalam grup tersebut mereka melakukan tindakan saling mematahkan bahkan saling menjelek-jelekkan pasangan yang bukan pilihan mereka.
Ia menyebutkan terkait Peraturan pemerintah mengenai peraturan pemilihan umum tahun 2024, di pasal 1 berbunyi “Pemilihan umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan, presiden dan wakil presiden serta anggota perwakilan rakyat daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indoensia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Dari pasal tersebut kita bisa melihat bagaimana tahun 2024 ini kita akan memilih anggota dewan, presiden dan wakil presiden serta anggota perwakilan rakyat daerah. Lembaga pemilihan umum ini terdiri dari komisi pemilihan umum, badan pengawas pemilihan umum, dan dewan kohormatan penyelenggara pemilihan umum. Mereka ini bersatu sebagai kesatuan fungsi penyelenggara pemillu untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden dan wakil presiden serta lain sebagainya. Sedangkan untuk pemilihnya terdapat pada Pasal 8 ayat 8 yang berbunyi Warga negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih serta yang sudah menikah.
Dr. Karol Teovani Lodan mengatakan bahwa pemilu ini adalah pemilu kolaboratif dimana pemilu ini bukan hanya menjadi perhatian dari lembaga penyelenggaraan namun juga dari berbagai pihak. Pemilu ini merupakan perwujudan konkrit dari kedaulatan rakyat, dimana di Indonesia ini kedaulatan berada di tangan rakyat, rakyatlah yang memegang peran penting dan memiliki kewajiban secara demokratis dalam pemilu ini.
“Dalam iklim demokrasi perbedaan tidak bisa dihindarkan, namun, kita harus bisa menyelaraskan perbedaan-perbedaan tersebut. Seperti didalam pemilu nanti, kita harus bisa memilih namun tetap menghargai perbedaan dan lakukanlah pemilu dengan hati tanpa ada pemaksaan,” ujarnya.
Selanjutnya, Dr. Rully Nasrullah juga menyampaikan bahwa dunia digital tidak hanya mengubah teknis berkomunikasi, melainkan juga mengubah cara, bahasa, dan budaya dalam berkomunikasi. Percepatan teknologi telah mempermudah kehidupan saat ini contohnya untuk kegiatan demokrasi.
Ketika kita berbicara soal demokrasi, soal penyampaian nilai-nilai demokrasi serta pemanfaatan ruang publik untuk menyampaikan gagasan dan ide pembangunan. Artinya, ketika seorang caleg atau partai politik yang memiki hak pilih, mereka bisa memanfaatkan ruang digital untuk melakukan kampanye. Pada zaman dahulu, kampanye hanya dilakukan melalui media masa dan radio, namun ketika ada percepatan teknologi kegiatan demokrasi bisa mudah dilakukan di ruang digital.***