DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “Kicauan” Denny Indrayana Sebut Cawe-Cawe Jokowi Bakal Memakan “Korban”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Politik > “Kicauan” Denny Indrayana Sebut Cawe-Cawe Jokowi Bakal Memakan “Korban”
Politik

“Kicauan” Denny Indrayana Sebut Cawe-Cawe Jokowi Bakal Memakan “Korban”

asribel Published Juni 3, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, memastikan cawe-cawe Joko Widodo tak berhenti pada isu pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala KSP Moeldoko.

Menurutnya, Jokowi bakal kembali bermanuver kali ini mengganti sisa menteri yang diduduki kader Partai Nasdem.

“Informasi terakhir, Partai Nasdem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang jadi sasaran tembak dua menteri kader Nasdem di kabinet,” kata Denny, melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (3/6).

Dia mengatakan, dua menteri kader Nasdem itu bakal dijerat kasus hukum berbeda.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dibidik kasus tindak pidana umum.

Sedang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (SN), dijerat kasus tindak pidana khusus.

Baca Juga  Meskipun Tidak Bisa Dihadiri Kaesang, Kopdarwil PSI Sumbar Tetap Berlangsung Meriah

“Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dugaan kasus korupsi,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan, cawe-cawe Jokowi jelang Pilpres 2024 ini tujuannya menyingkirkan lawan politik, Anies Baswedan, Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

“Hukum tak boleh diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, merangkul kawan koalisi,” katanya.

“Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan diterapkan tidak adil, menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa,” tambahnya.

 

Sumber: RMOL

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Badko HMI Riau Kepri, Husaini Tagih Janji Politik Bupati Inhil Fungsikan Pasar Sungai Guntung
Next Article Farah Sosialisasi Berinternet Sehat Dalam Ruang Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah882
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota395
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi661
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah191
  • Lifestyle112
  • Nasional850
  • Olahraga78
  • Opini174
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

Didorong Semangat Pengabdian, Hendro Putra Madani Maju di Pilwana Barung Barung Belantai Selatan
10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag
PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

OpiniPolitik

Partai Hijau Riau: Gubernur Riau Tunjukkan Kepemimpinan Visioner dalam Wacana Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

November 3, 2025
DaerahPolitik

Partai Hijau Riau dan FABEM Riau Gelar Diskusi Publik serta Deklarasi Menolak PETI dan Mendorong Pembentukan WPR

Oktober 11, 2025
Politik

Tim Hukum Nasional SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga : Misbakun Ketua Komisi XI DPR RI, Membajak Legalitas SOKSI Kami

September 5, 2025
Politik

GMNI Sijunjung Tegaskan Tidak Ikut Aksi 27 Agustus, Fokus Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Agustus 25, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?