DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kemkominfo Bersama DPR RI Gelar Webinar Literasi Digital dan Diikuti Oleh Ratusan Millenial
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Kemkominfo Bersama DPR RI Gelar Webinar Literasi Digital dan Diikuti Oleh Ratusan Millenial
HeadlineLimapuluh KotaNasionalOpini

Kemkominfo Bersama DPR RI Gelar Webinar Literasi Digital dan Diikuti Oleh Ratusan Millenial

asribel Published Maret 15, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Rabu (15/03) siang, Kemkominfo gelar webinar bersama DPR RI. Kegiatan tersebut menghadirkan Yohan Wahyu Irianto Peneliti Litbang Kompas, dan Wawan Ichwanuddin peneliti BPN, dan diikuti oleh ratusan milenial.

Webinar dimulai dengan pemaparan dari Bambang Kristiono selaku Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Beliau menyatakan literasi digital merupakan salah satu hal yang sangat penting karena dengan adanya pemahaman dan penerapan literasi digital akan membuat individu dapat berpartisipasi di era dunia modern sekarang ini dengan baikbaik. Literasi digital juga dapat menciptakan sebuah tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis dan kreatif.

Wawan Ichwanuddin, M. Si (Peneliti BPN) mengemukakan menggunakan alat literasi digital ini menyangkut beberapa komponen yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya ada pada level, ada pada kolektif misalkan pada saat kolektif setiap orang punya kebebasan menggunakan media sosial tetapi di situ ada hal yang pantas dan tidak pantas untuk dilakukan, karena kita hidup tentu saja kalau kita bicara dunia misal seperti di dunia nyata juga kita berinteraksi dengan pihak lain atau orang lain.

Baca Juga  Webinar Daring yang digelar Kominfo RI Bersama Anggota Komisi I DPR RI membahas tentang Menjaga Budaya Indonesia Dengan Bijak di Era Digital

Sekarang melalui online digunakan untuk berbagai keperluan ada yang menyesatkan dan terjadi ada ribuan hoax yang ditakedown oleh kominfo. Misalkan terjadinya kejahatan kriminalitas yang berbasis online atau cyber Crime, penipuan, perjudian, penipuan yang tranding kemudian sebagainya sekarang sedang mencuat di media massa pemerataan tindak asusila atau pencurian data.

Pengguna internet yang banyak ini tidak disertai dengan kecakapan digital yang memadai kemudian menjadi korban dari misalnya penggunaan hoax misalnya hajatan pemilu yang kemudian terjadi perpecahan dan merusak relasi sosial di masyarakat, yang pada akhirnya akan merugikan sebuah bangsa.

Yohan Wahyu Irianto, S.Sos., M.IP ( Peneliti Litbag Kompas) juga mengemukakan Negara mengatur segala apa relasi warganya dan kita sebagai warga negara itu juga punya hak untuk kemudian bersuara berpendapat sebagai warga negara. Dalam konteks itu sebenarnya mulai terjadi disrupsi relasi antara negara dan warga negaranya. Dulu di era sebelumnya maraknya sosial media kita hanya sebagai warga negara yang bersuara, ada kanal-kanalnya lewat bahkan kalau teman-teman mahasiswa lewat demonstrasi mungkin ke para intelektual itu menulis di koran.

Baca Juga  Aklamasi! Ganefri Terpilih Kembali Ketua Tanfidzyiah PWNU Sumbar, KH Chozin Rais Syuriah,

Kita juga harus memperkuat ikatan-ikatan sosial itu, jadi mungkin sebagai terakhir ini gerakan bagaimana kita mikir yang pertama ketika masuk ruang-ruang sosial media kita harus menghargai satu sama lain, kalau bisa juga memberikan inspirasi jadi postingan yang positif, posting-posting yang bisa memberikan inspirasi dan tentu sumbernya datanya juga valid dan Rebel, ujar Yohan.

Sehingga kita juga melihat ada unsur keberimbangan dan pada TV tertentu data atau informasi yang kita sebar cukup rasional diterima oleh audien diterima oleh netizen sebagai bagian upaya kita menjadikan sosial media itu untuk memperkuat peradaban tidak kemudian memperlemah peradaban kita sebagai bangsa Indonesia, Tutup Yohan.

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemuda Sulbar berikan kepercayaan terhadap Timsel KPU Provinsi
Next Article Kembali Berduka, Salah Seorang Aktris Senior Indonesia Meninggal Dunia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah905
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi914
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Syiar Qur’an di SMAN 3 Padang Panjang: Camp Tahfidz 2025/2026 Cetak Generasi Berkah
Dukung Kesehatan Mata Pekerja, BRI Branch Office Otista Region 6 /Jakarta 1 Jalin Sinergi Strategis dengan OWL Eyewear
KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Limapuluh Kota

Tiga Fungsional Madya Terpilih Menjadi Pejabat Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?