Padang, Digindonews.com – Mendengar Informasi Usulan kenaikan biaya perjalan Haji Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Helmi mengimbau masyarakat bersabar .
Rencana itu diketahui menimbulkan berbagai tanggapan di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi calon jemaah haji.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi Helmi menyebutkan bahwa usulan ini sudah menjadi pilihan terbaik setelah mempertimbangkan berbagai aspek, meskipun untuk saat ini usulan tersebut tidak begitu popular.
“Usulan perubahan biaya perjalanan ini sudah atas pertimbangan, memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” tutur mantan Kakan Kemenag Padang Pariaman dan Kabupaten Solok ini.
Menteri Agama membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji termasuk biaya perjalanan ibadah haji, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI,
“Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini 70 persen dari usulan rata-rata Bipih yang mencapai Rp98.893.909,11,” ulas Kakanwil.
Menurut Kakanwil, usulan ini merupakan langkah bijak yang diambil Menteri Agama untuk melindungan hak jutaan calon jemaah haji yang saat ini sudah menunggu natrian bertahun tahun lamanya.
“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan Bipih 2023 hanya naik Rp 514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi),” jelas Helmi.
Untuk itu, Helmi berpesan kepada masyarakat dan calon jemaah haji Sumatera Barat untuk tetap bersabar dan bijak dalam menyikapi setiap informasi. Karena akan banyak kesimpangsiuran berita yang beredar di media massa dan media sosial.
“Kita juga berharap ada kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berpihak kepada masyarakat, sehingga jemaah merasa nyaman, aman dan khidmat dalam menjalan ibadah suci ini,” kata Kakanwil penuh harap.
Haji dan Umrah, H. Ramza Husmen didapuk sebagai narasumber dalam Dialog RRI Sumbar Pagi, Selasa (24/1/2023) di Pro 1 RRI Sumbar tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji ini.
Ramza mengatakan usulan ini lebih mengarah kepada sustainability, agar keberlangsungan Pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkeseimbangan, dan berkeadilan.
Dialog ini juga menghadirkan anggota DPR RI, Guspardi Gaus, anggota DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dan tokoh masyarakat Sumbar, Sofwan Karim.
Anggota DPRD Sumbar, Irsyad Safar pada dasarnya setuju atas usulan bipih ini dengan alasan keberadilan. Namun ia mengusulkan bagaimana jika yang mendapatkan subsidi atau nilai manfaat haji ini diterapkan bagi rakyat miskin.
Lanjut, Irsyad menanggapi termasuk dana setoran awal sebesar 25 juta bagi sebagian banyak orang itu masih kecil. Bahkan ada yang pergi berhaji berkali-kali, karena bagi mereka itu kecil.
“Dengan demikian maka yang berhaji berulang maka berulang pula mendapatkan subsidi. Tentu rasa keberadilan tidak ada dan mereka juga membuat antrian panjang. Maka setoran awal haji itu harus dinaikkan,” tegasnya.(*)