DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kejagung Tetapkan WNA Amerika Tersangka Korupsi Satelit Kemhan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kejagung Tetapkan WNA Amerika Tersangka Korupsi Satelit Kemhan
Nasional

Kejagung Tetapkan WNA Amerika Tersangka Korupsi Satelit Kemhan

Redaksi Published Desember 16, 2022
Share
Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Laksda TNI Anwar Saadi
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung menetapkan seorang warga negara asing asal Amerika sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan periode 2012-2021.

“Terdapat pengembangan penetapan tersangka baru yaitu seorang warga negara Amerika atas nama TVH,” kata Jampidmil Laksda TNI Anwar Saadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

TVH merujuk pada Thomas Van Der Heyden, yang telah dilakukan pencekalan sebelumnya pada 22 Februari.

Menurut data dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Thomas Van Der Heyden adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan atau Kemhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020.

Anwar menjelaskan penetapan Thomas sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan lanjutan yang dilakukan Tim Penyidik Koneksitas terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya tanggal 15 Juni.

Baca Juga  Isu Reshuffle Menteri dari Nasdem, Hasto : Tunggu Saja, Keputusan di Tangan Presiden

Tiga orang tersangka sebelumnya, yakni Laksamana (Purn) Agus Purwoto, selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 sampai dengan Agustus 2016, Surya Cita Witoelar, selaku Direktur Utama PT DNK, dan Arifin Wiguna, selaku Komisaris Utama PT DNK.

“Terhadap keempat tersangka tersebut juga telah dilakukan proses cegah tangkal, dimana mereka tidak boleh bepergian ke luar wilayah Indonesia serta masing-masing melakukan wajib lapor,” kata Anwar.

Dalam perkara ini, kata Anwar, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan pada tahap penyidikan awal berjumlah 47 orang terdiri dari 18 orang TNI/purnawirawan, 29 orang saksi sipil, dan dua orang ahli.

Proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi proses sewa satelit Artemis milik Avanti yang dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 12 Agustus 2022 terdapat kerugian negara dengan nilai sekitar Rp453 miliar.

Baca Juga  Tips Hindari Konten Negatif Dunia Digital

Selanjutnya, Tim Penyidik Koneksitas juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset tanah dan bangunan yang merupakan milik para tersangka dalam rangka kepentingan pengembalian kerugian negara.

Kemudian, lanjut Anwar, dalam proses penyidikan perkara ini Tim Penyidik Koneksitas telah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga baik di dalam maupun luar negeri.

Di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Pertahanan RI, Kementerian Luar Negeri RI, termasuk dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swis dan KBRI Hungaria, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong, dan juga dengan BPKP serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tim Penyidik Koneksitas masih terus bekerja untuk melengkapi alat bukti, berikut syarat formal dan syarat material lainnya guna kepentingan sempurna dan lengkapnya berkas perkara korupsi tersebut yang dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan untuk diperiksa dan diadili di pengadilan yang berwenang.

Baca Juga  Aksi HMI untuk Indonesia

Sementara itu, untuk penyidikan terhadap tersangka Thomas disamping merupakan pengembangan hasil penyidikan awal, selanjutnya Tim Penyidik Koneksitas juga melakukan pengumpulan alat bukti dari hasil penyitaan dan pemeriksaan saksi lain.

Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya dari pihak sipil sebanyak 19 orang, dan dari TNI sebanyak 18 orang.

“Kemudian meminta keterangan dari 10 orang ahli di antaranya ahli satelit, ahli keuangan negara, ahli kerugian negara, ahli hukum pidana, ahli ITE, serta pemeriksaan langsung terhadap tersangka TVH,” papar Anwar.

Para tersangka diduga memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 joncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (An)

TAGGED:Kejagung RIKorupsi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Partai Ummat Laporkan KPU ke Bawaslu
Next Article Ferdy Sambo Akui Tak Menyangka CCTV Tunjukkan Yosua Masih Hidup
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah839
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota388
    • Padang26
    • Payakumbuh25
    • Solok63
  • Ekonomi396
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah177
  • Lifestyle112
  • Nasional769
  • Olahraga75
  • Opini159
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik251
  • Uncategorized203
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan
Tomat: Superfood yang Terlupakan, Kembali Mengukir Tren Gaya Hidup Sehat
Agustus 2025: Belanja Online Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Pesat; Fashion Jadi Pendorong Utama
Tomat untuk Jantung Sehat: Satu Buah, Seribu Manfaat

Berita Terkait

Forum Sinergy Pemuda Nusantara Gelar Talk Show Politik Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 24, 2025
Nasional

Pemkot Yogyakarta Hadiri Harmonisasi Raperda Rumah Susun di Kanwil Kemenkumham DIY

Agustus 23, 2025
Nasional

Mengawal Kinerja, Merawat Negeri: Dukungan Forum Kebangsaan untuk Bupati Ngawi

Agustus 21, 2025
Nasional

CSI : Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer, Presiden Prabowo Harus Pilih Pengganti yang Profesional

Agustus 21, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?