DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah
Ekonomi

Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah

vrtitimes Published Februari 26, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan jumlah pelaku usaha yang terus bertambah, legalitas menjadi aspek penting agar bisnis dapat berkembang secara berkelanjutan. Pemerintah kini mempermudah proses pendaftaran UMKM dengan sistem daring, memungkinkan para pelaku usaha untuk memperoleh legalitas serta akses terhadap berbagai fasilitas dan program yang disediakan.

Mendaftarkan UMKM secara resmi memberikan sejumlah manfaat bagi pemilik usaha. Selain menjamin legalitas bisnis di mata hukum, pelaku UMKM yang terdaftar juga memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan modal dari pemerintah. Selain itu, UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) juga lebih mudah mendapatkan izin edar serta mengikuti program pelatihan usaha yang dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar.

Baca Juga  MENGUASAI KETERAMPILAN KOMUNIKASI

Pendaftaran UMKM saat ini dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. Prosesnya dimulai dengan membuat akun di situs resmi OSS dan mengisi data usaha secara lengkap, termasuk bidang usaha yang dijalankan, lokasi bisnis, serta modal yang dimiliki. Setelah semua informasi terverifikasi, pelaku usaha akan memperoleh NIB yang berfungsi sebagai identitas resmi usaha mereka. Untuk beberapa jenis usaha tertentu, seperti kuliner dan produk kesehatan, izin tambahan seperti sertifikasi halal atau izin edar dari BPOM mungkin diperlukan sebelum bisnis dapat beroperasi secara penuh.

Selain melalui OSS, UMKM juga dapat mendaftar ke berbagai platform lain seperti e-UMKM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperoleh pembinaan serta akses ke berbagai program pemberdayaan. Memanfaatkan marketplace dan platform e-commerce juga menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk yang ditawarkan.

Baca Juga  Tips Agar Nilai Gadai Tas Mewah Menjadi Maksimal

Dengan kemudahan proses pendaftaran ini, pelaku UMKM diharapkan semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha serta manfaat yang dapat diperoleh dari regulasi yang diterapkan. Pemerintah terus mendorong digitalisasi dalam berbagai aspek bisnis, termasuk dalam hal legalisasi usaha, agar para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengembangkan bisnisnya secara profesional dan kompetitif.

Sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, koneksi internet yang stabil dan cepat juga menjadi faktor penting dalam menjalankan bisnis secara efektif. Dengan layanan internet berkualitas seperti yang ditawarkan oleh Biznet Home, para pelaku UMKM dapat lebih mudah terhubung dengan pelanggan serta menjalankan usaha mereka dengan lebih efisien. Dengan akses internet yang handal, peluang pertumbuhan bisnis pun semakin terbuka lebar. ***

Baca Juga  CSI : Mendukung Kejaksaan dalam Menegakkan Hukum Secara Profesional

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Lima Hari Ikuti Retreat, Bupati Safni Sikumbang Bagikan Pengalamannya
Next Article Kasatkorcab Banser Sijunjung terima Baksos dari Polres Sijunjung PC GP Ansor Bersama Aliansi BEM dan Mahasiswa Apresiasi Polres Sijunjung Dalam Baksos Sambut Bulan Ramadhan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah857
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi463
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah182
  • Lifestyle112
  • Nasional787
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized225
  • Video15

Berita Lainnya

Athari Gauthi Ardi bersama Kemenperin dorong lahirnya 350 wirausaha baru sebagai penggerak ekonomi daerah.
Membangun Mimpi, Menggerakkan Ekonomi: 350 Wirausaha Baru Tumbuh di Sijunjung
Demokrasi Pancasila dan Hak Kesehatan Rakyat: Dua Sisi dari Keadilan Sosial
KAI Logistik Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Industri Logistik Bersama Universitas Pendidikan Indonesia
Membanggakan! Tim Bola Basket Putri BRI Raih Juara 3 di Liga Jasa Keuangan 2025

Berita Terkait

Ekonomi

Diskusi Panel ISF 2025 tentang Pertanian Soroti Kolaborasi Menuju Ketahanan Pangan

Oktober 14, 2025
Ekonomi

BRI Branch Office Otista Ramaikan ‘Hajatan Otista’, Sinergi Pererat Silaturahmi dan Digitalisasi Layanan

Oktober 14, 2025
Ekonomi

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Oktober 13, 2025
Ekonomi

MediaMIND 2025 Ajak Mahasiswa SRE angkat Inovasi Tambang Berkelanjutan untuk Masa Depan

Oktober 13, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?